Kendari. Bentara Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kelurahan Wundubatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, secara resmi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Husni Kamil Malik, KPU Sultra, Jumat (8/10/2021).
MoU yang ditandatangani Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib dan Lurah Wundubatu berisi pembentukan desa peduli pemilu dan pemilihan (DP3) tentang pelaksanaan program desa/kelurahan peduli pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan atau wali kota dan wakil wali kota.
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan, program DP3 merupakan sarana pendidikan pemilih tingkat desa secara berkesinambungan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan kepedulian masyarakat terhadap pemilu.
“Pada intinya tujuan dari semua program-program yang diluncurkan KPU bertujuan untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan bertanggungjawab,” ujarnya.
Baca juga: Ini DPT Pilkada Tujuh Daerah di Sultra
Pria yang akrab disapa Ojo ini menuturkan, KPU Sultra menetapkan Kelurahan Wundumbatu sebagai wilayah program tersebut, setelah melakukan pemeringkatan kriteria sebagaimana terdapat dalam juknis.
Kriteria yang dimaksud yakni, partisipasi pemilih rendah, potensi pelanggaran pemilu tinggi, potensi konflik tinggi, dan masuk daerah rawan bencana alam.
Ojo mengharapkan program itu mendapatkan dukungan semua pihak sehingga apa yang menjadi tujuan utama dari program ini dapat tercapai.
“Kita berharap melalui program tersebut angka partisipasi masyarakat terhadap pemilu dapat tercapai dengan baik dengan hasil yang sangat memuaskan,” ucap Ojo.
Baca juga: KPUD Sultra Ingatkan Paslon Pilkada Disiplin Protokol Kesehatan
Camat Poasia, Yahya mengatakan, pihaknya siap mendukung dan menyukseskan program tersebut sehingga apa yang menjadi tujuan utama dapat tercapai.
“Pemerintah di Kelurahan Wundumbatu bersama seluruh masyarakat akan siap mendukung dan bekerja sama dengan KPU untuk menyukseskan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, pihaknya akan selalu siap dan berkoordinasi dengan KPU Sultra terkait dengan hal-hal teknis yang berkaitan dengan program tersebut.
“Dalam waktu dekat kami bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kendari akan melakukan sosialisasi terkait dengan program DP3. Program ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan,” ucap Jumwal.
Reporter : (rmh)