Hukum  

TNI AL Tangkap Tiga Kapal Pemuat Ore Nikel di Perairan Kendari

Kapal tugboat TB Marina 14/TK Marina Power 3009 yang menarik tongkang bermuatan ore nikel yang tidak dilengkapi dokumen diamankan Pangkalan TNI AL Kendari, Rabu (13/4/2022). Foto/ist
Kapal tugboat TB Marina 14/TK Marina Power 3009 yang menarik tongkang bermuatan ore nikel yang tidak dilengkapi dokumen diamankan Pangkalan TNI AL Kendari, Rabu (13/4/2022). Foto/ist

Kendari, bentaratimur.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari dengan menggunakan KAL Labengki berhasil menangkap tiga kapal tugboat penarik tongkang bermuatan ore nikel yang tidak dilengkapi dokumen sesuai peraturan undang-undang pelayaran. Penangkapan ini dilakukan saat berpatroli di perairan sekitar Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu, 13 April 2022 yang lalu.

Tiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB Marina 14/TK Marina Power 3009, TB Beupe 2/TK Bian 2, TB Berau 22 /TK PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan ore nikel. Dimana dua kapal hendak menuju Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, dan satunya hendak menuju Morosi, Kabupaten Konawe.

Komandan Lanal Kendari, Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar mengatakan, penangkapan ini diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari perairan Marombo menuju Morowali.

Atas informasi tersebut KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran. Setelah menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal tugboat yang telah diinformasikan oleh tim intel.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki, ditemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa dokumen sudah kadaluarsa,” kata Iwan saat ditemui di kantornya, Jumat (15/4/2022).

Iwan bilang, saat ini
seluruh kapal beserta anak buah kapal untuk sementara dilabuhkan di Perairan Molawe di bawah pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu pos TNI AL (Posal) Konawe Utara.

Dikatakannya, untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap nahkoda, para saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan dan apabila nantinya cukup bukti akan di laksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum.

Reporter : R. Hafid