Tolak Lantik Pj Bupati Mubar dan Busel, Anggota DPR RI Minta Ali Mazi Jangan Buat Kegaduhan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Ridwan Bae. Foto/ist
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Ridwan Bae. Foto/ist

Kendari, bentaratimur.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi dikabarkan menolak melantik penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman. Alasannya, surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titto Karnavian dinilai janggal, karena penunjukan dua Pj itu tidak berdasarkan usulan gubernur.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio mengatakan, Gubernur Sultra Ali Mazi akan menelaah kembali SK Mendagri terkait penunjukan Pj Bupati Mubar dan Busel. Sehingga ia, hanya akan melantik Pj Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup.

Anggota DPR RI, Ridwan Bae sangat menyayangkan sikap Ali Mazi bila tidak melantik Pj Bupati Mubar dan Busel. Kata dia, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, gubernur wajib melaksakan apa yang menjadi keputusan Mendagri.

“Saya hanya imbau saudaraku Ali Mazi untuk melantik tiga Pj bupati yang telah di SK-kan Mendagri tepat waktu. Kalau tidak dilakukan, sama saja Ali Mazi sengaja menciptakan kegaduhan,” kata Ridwan Bae saat dihubungi melalui pesan whatsaap messenger, Minggu (22/5/2022).

Ridwan mengatakan, dalam ketentuan pengusulan Pj bupati, Kemendagri meminta usulan tiga nama ke gubernur. Dari usulan gubernur itu, Mendagri boleh menerima, tapi Mendagri boleh juga menunjuk Pj di luar usulan dengan pertimbangan berbagai hal.

“Pj itu pasti tetap akan dilantik, sudah banyak buktinya. Bila Ali Mazi tidak melantik, maka pelantikan dilakukan Mendagri,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu.

Atas dasar tersebut, Ridwan mengimbau Ali Mazi tidak menimbulkan pro kontra di tengah-tengah pemerintahan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Masa jabatan bupati definitif hari ini berakhir. Bila Pj tidak dilantik, pasti akan lahir Plh bupati. Ini jadi rancu, SK Pj sudah ada, gubernur malah terbitkan SK Plh,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meneken SK tiga nama yang akan menduduki posisi Pj Bupati Mubar, Buteng, dan Busel.

Tiga nama yang disetujui Mendagri masing-masing yakni, Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusup sebagai Pj Bupati Buteng, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Dikretorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri sebagai Pj Bupati Mubar dan Sekda Busel La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Busel.

Dari tiga nama tersebut hanya satu nama yang masuk dalam usulan Gubernur Sultra yakni, Pj Buteng, Muhammad Yusup.

Reporter : R. Hafid