Hukum  

Warga Kadia Lapor Kasus Begal Hingga Narkoba di Jumat Curhat Polda Sultra

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengadakan pertemuan dengan masyarakat bertajuk Jumat Curhat sebagai momen warga menyampaikan keluhan kepada Polda Sultra. Kegiatan itu dilaksanakan di salah satu hotel di bilangan Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (3/11/2023). Foto/Bidhumas Polda Sultra
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengadakan pertemuan dengan masyarakat bertajuk Jumat Curhat sebagai momen warga menyampaikan keluhan kepada Polda Sultra. Kegiatan itu dilaksanakan di salah satu hotel di bilangan Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (3/11/2023). Foto/Bidhumas Polda Sultra

Kendari, Bentara Timur – Warga Kecamatan Kadia, Kota Kendari melaporkan maraknya kasus begal hingga narkoba dalam program Jumat Curhat Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto hadir langsung mendengarkan keluhan warga.

Selain kasus begal dan narkoba, warga juga melaporkan maraknya konsumsi minuman keras di wilayah mereka, serta permasalahan parkiran liar yang menyebabkan kemacetan lalu lintas. Kemudian warga juga menyinggung soal keamanan jelang pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Program Jumat Curhat Polda Sultra kali ini digelar di salah satu hotel di bilangan Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (3/11/2023). Warga menyambut baik program Polda Sultra ini.

Menanggapi soal itu, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto memberikan beberapa respon penting. Pertama, mengenai masalah narkoba, ia menekankan bahwa penanganan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan temuan narkoba kepada bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan bintara pembinan desa (Babinsa) setempat atau ke penyidik reserse narkoba Polda atau Polres setempat untuk penindakan lebih lanjut.

“Mengenai masalah miras, saya minta Kapolsek untuk mendata warung penjual miras dan melaporkannya kepada Kapolres guna melaksanakan operasi untuk mencegah permasalahan yang tidak diinginkan,” kata Irianto.

Lebih lanjut Irianto mengatakan, masalah begal di Kota Kendari juga diatasi dengan mengaktifkan pos kamling di wilayah masing-masing untuk mencegah kehadiran begal. Adanya usulan untuk mendirikan Polsek baru juga diterima dan akan diajukan ke pusat.

Pentingnya pemilu yang damai juga disampaikan, dengan pesan agar tidak terjadi permusuhan. Ketua RT dan Lurah diminta untuk membuat baliho dan spanduk tentang pemilu yang damai.

Masalah parkiran liar juga akan ditangani dengan kerjasama antara Kapolsek, Babinsa, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari dalam penempatan rambu parkir dan penertiban.

Irianto juga menyarankan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita hoaks dan isu sara yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat menjelang pemilu ke depan.

“Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi wujud nyata dari upaya kepolisian dalam mendengarkan masukan dan tanggapan masyarakat serta menjalin komunikasi yang baik dengan komunitas lokal untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kendari,” pungkas Irianto.

Penulis : R. Hafid