Andolo, Bentara Timur – Warga Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengeluhkan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
Keluhan sepeda motor dengan knalpot brong tersebut disampaikan masyarakat dalam pelaksanakan kegiatan Jumat Curhat, yang dilaksanakan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Balai Desa Kota Bangun pada Jumat (7/4/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah serta diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Sultra beserta ketua RT/RW dan masyarakat Desa Kota Bangun.
Masyarakat menilai, sepeda motor yang menggunaan knalpot brong sangat mengganggu, apalagi pada saat pelaksaan ibadah salat tarawih sehingga perlunya pihak kepolisian untuk melakukan teguran maupun tindakan terhadap hal tersebut
“Masjid kami di dalam lorong pak, jadi setiap salat ada motor melintas pakai knalpot brong. Hal ini sudah saya sampaikan juga kepada pak Bhabinkamtibmas,” kata Gunawan selaku Ketua RT 03 Desa Bangun.
Kombes Pol Yun Imanullah mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya preventif terkait sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dengan meminta kepada Bhabinkamtibmas untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelanggaran penggunaan knalpot brong.
Selain itu, kata Yun Imanullah, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di sekolah dan mengedukasi lalu lintas kepada siswa.
Yun Imanullah menyebut, selama ini Polda Sultra sudah sejak lama melakukan penindakan kepada sepeda motor yang melanggar karena menggunakan knalpot brog.
“Kami sudah lakukan tindakan preventif karena yang menggunakan sepeda motor knalpot brong kebanyakan adalah siswa atau pelajar. Untuk itu nanti di sekolah segera diberikan pesan kamtibmas terkait dengan keselamatan berkendara,” pungkas Yun Imanullah.
Penulis : R. Hafid


