Warga Wantiworo Muna Tangkap Ular Piton Sepanjang 7,5 Meter

Warga Desa Wantiworo, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, menangkap ular piton sepanjang 7,5 meter, Jumat (4/2/2022). Foto/ist
Warga Desa Wantiworo, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, menangkap ular piton sepanjang 7,5 meter, Jumat (4/2/2022). Foto/ist

Kendari. Bentara Timur – Seekor ular piton sepanjang 7,5 meter ditangkap warga di Desa Wantiworo, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (4/2/2022) sekira pukul 15.00 WITa.

Ular tersebut pertama kali ditemukan oleh Agus Renal saat pergi membersihkan kebun kelapa miliknya di desa setempat. Ular itu ditemukan di atas sebuah pohon yang jaraknya dua kilometer dari pemukiman warga.

“Setelah menemukan ular itu Agus Renal kemudian memberitahu saya. Lalu kita cari parang untuk memotong pohon itu, kemudian kita tangkap itu ular, terus warga lain datang,” ujar Reki.

Reki bilang, ular tersebut hendak memangsa kawanan babi hutan, sebab didekat lokasi ditemukannya ular itu ada jejak babi hutan. Tapi diduga ular itu tidak berhasil memangsa mangsanya karena kawanan babi hutan memberi perlawanan, sebab di tubuh ular ditemukan gigitan babi hutan.

Setelah ditangkap, ular piton itu kemudian ditarik warga menggunakan motor menuju perkampungan lalu dibunuh. Penangkapan ular itu sempat membuat heboh warga.

Reki mengatakan, penangkapan ular seperti ini sudah sering. Sebelumnya warga pernah menangkap ular piton sepanjang tujuh meter dan lima meter.

“Sudah sering mendapat ular seperti itu. Hewan ternak warga juga sudah sering dimangsa oleh ular,” kata Reki.

Reporter : (rmh)