News  

12 PNS Polda Sultra Beradu Keahlian dalam Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah

Sebanyak 12 pegawai negeri sipil (PNS) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti ujian dinas kenaikan pangkat (UDKP) dan ujian dinas penyesuaian ijazah (UDPI) tahun anggaran 2024 yang diselenggarakan di Kantor UPT BKN Kendari, Kamis (6/6/2024). Foto/Bidhumas Polda Sultra
Sebanyak 12 pegawai negeri sipil (PNS) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti ujian dinas kenaikan pangkat (UDKP) dan ujian dinas penyesuaian ijazah (UDPI) tahun anggaran 2024 yang diselenggarakan di Kantor UPT BKN Kendari, Kamis (6/6/2024). Foto/Bidhumas Polda Sultra

Kendari, Bentara Timur – Sebanyak 12 pegawai negeri sipil (PNS) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti ujian dinas kenaikan pangkat (UDKP) dan ujian dinas penyesuaian ijazah (UDPI) tahun anggaran 2024 yang diselenggarakan di Kantor UPT BKN Kendari, Kamis (6/6/2024). Ujian ini menjadi gerbang bagi para PNS untuk meraih kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah.

Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono mengatakan, UDKP dan UDPI merupakan dua jenis ujian yang wajib diikuti oleh PNS Polri untuk mendapatkan kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah.

“Ujian ini merupakan tolok ukur kemampuan dan pengetahuan PNS Polri dalam rangka menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan lebih baik,” ujar Kombes Beny.

Beny mengungkapkan, UDKP diselenggarakan untuk menilai kemampuan dan pengetahuan PNS Polri dalam rangka kenaikan pangkat. Ujian ini wajib diikuti oleh PNS Polri yang memenuhi persyaratan, seperti memiliki masa dinas dalam pangkat (MDDP) yang sesuai dengan peraturan dan memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat.

Sementara itu, UDPI diselenggarakan untuk menilai kemampuan dan pengetahuan PNS Polri dalam rangka penyesuaian ijazah. Ujian ini wajib diikuti oleh PNS Polri yang memiliki ijazah baru yang lebih tinggi dari ijazah yang sebelumnya telah disetarakan.

“Kami berharap para PNS Polri yang mengikuti ujian ini dapat memberikan hasil yang terbaik sehingga dapat meraih kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah,” pungkas Beny.

Editor : R. Hafid