20 Program Kerja Prioritas AJP untuk Bangun Kota Kendari

Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) saat menghadiri deklarasi relawan Prabowo-Gibran di lapangan eks MTQ Kendari beberapa waktu lalu. Foto/R. Hafid/bentaratimur.id
Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) saat menghadiri deklarasi relawan Prabowo-Gibran di lapangan eks MTQ Kendari beberapa waktu lalu. Foto/R. Hafid/bentaratimur.id

Kendari, Bentara Timur – Aksan Jaya Putra atau AJP terus optimistis menatap gelaran pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari yang akan dihelat pada 27 November 2024.

Persiapan AJP untuk maju di Pilwali Kendari sudah dilakukan sejak beberapa tahun belakangan, bahkan sebelum menjadi anggota DPRD Sultra periode 2019-2024, dan kembali terpilih untuk periode 2024-2029.

Meski kembali duduk di legislatif, AJP rela mundur untuk maju bertarung merebut kursi 01 Kota Kendari, demi mewujudkan keinginannya membangun daerah kelahirannya dan menjadikan Kota Kendari berdaya saing, inovatif, sejahtera dan aman (Kendari BISA).

Untuk mewujudkan itu, AJP telah menyiapkan 20 program kerja prioritas yang menyasar berbagai sendi kehidupan. Mulai peningkatan ekonomi warga, derajat kesehatan warga, kualitas SDM, tata kota, hingga pengembangan kapasitas anak muda.

Program pertama, pengembangan kawasan Kendari Central Businnes District (K-CBD).

“CBD ini adalah bagian kecil dari kota yang menjadi pusat segala kegiatan bisnis, ekonomi, dan teknologi. Tempat ini akan menjadi pusat perputaran uang yang sangat besar dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari,” kata AJP saat ditemui di Kendari, Senin (3/6/2024).

Kedua, revitalisasi kawasan Kota Lama menjadi cagar budaya berbasis sejarah Kota Kendari.

Ketiga, pengembangan kawasan kebun raya Kendari berstandar internasional (botanical garden).

Empat, peningkatan jalan dan infrastruktur. Kelima, transportasi publik yang murah, nyaman, modern dan menjangkau seluruh wilayah Kota Kendari.

Keenam, penataan pedesterian yang ramah bagi pejalan kaki dan disabilitas. Ketujuh, pemenuhan kebutuhan air baku untuk minum bagi masyarakat.

Kedelapan, perbaikan sistem pengelolaan sampah dan kesejahteraan petugas kebersihan. Kesembilan, konektifitas sistem saluran drainase perkotaan dalam rangka pencegahan bencana banjir dan longsor.

Kesepuluh, penataan ruang terbuka hijau. Kesebelas, peningkatan tunjangan dan umrah gratis ketua RT/RW, ketua LPM, imam dan marbot masjid.

Ke-12, peningkatan tunjangan daerah (TKD) bagi ASN dan tenaga kontrak. Ke-13, menciptakan lapangan kerja baru.

Ke-14, pengembangan UMKM melalui promosi dan modal usaha. Ke-15, beasiswa pendidikan bagi pelajar/mahasiswa kurang mampu dan berprestasi.

Ke-16, peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan puskesmas dan RSUD Kota Kendari. Ke-17, menciptakan sumber ekonomi baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ke-18, sistem pengaduan masyarakat berbasis teknologi informasi. Ke-19, melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba dan penyakit menular dan HIV/AIDS. Terakhir ke-20, penyediaan fasilitas olahraga gratis di setiap kecamatan.

Penulis : R. Hafid