Pengamen di Kendari Tewas Ditangan Sopir Angkot

Ketgam: Kapolsek Kemaraya Iptu Ridwan saat memberikan keterangan dihadapan awak media, terkait pembunuhan seorang pengamen di Kendari, Kamis (1/4/2021). Foto/Rmh/Bentaratimur.id

Kendari. Bentara Timur – Hairul (24), pria yang sehari-hari bekerja  sebagai pengamen tewas ditikam oleh seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial YS (21). Peristiwa itu terjadi di sekitaran Taman Meohai, kawasan Kendari Beach, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (22/3/2021) lalu.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan mengatakan, peristiwa penikaman itu terjadi saat pelaku sedang mangkal bersama teman-temannya. Lalu datang korban dalam kondisi mabuk dan mengajak duel salah seorang teman pelaku.

Ketika diajak duel, korban sempat memukul seorang teman pelaku. Dan pelaku tidak terima, sehingga langsung berdiri dan melawan korban

“Saat duel, pelaku mengeluarkan gunting dan menusuk korban dengan gunting tersebut sebanyak enam tusukan,” kata Ridwan dihadapan awak media, Kamis (1/4/2021).

Ridwan bilang, setelah melihat korban tersungkur bersimbah darah, pelaku kemudian melarikan diri. Korban sempat dilarikan di rumah sakit, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan, akibat luka parah yang dialaminya.

“Korban meninggal dunia di rumah sakit saat mendapat pertolongan medis,” ujar Ridwan.

Selang beberapa jam setelah mendapat laporan itu, Polsek Kemaraya berhasil menangkap pelaku. Ridwan menyebut pelaku sempat melarikan diri di beberapa tempat, namun akhirnya ditangkap di Pelabuhan Ferry Kendari-Wawonii, setelah 9 jam melakukan pencarian.

“Pukul 11.00 Wita kita tahan, dia sementara makan dan menunggu kapal. Rencananya mau ke Wawonii,” pungkasnya.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa sebuah gunting yang dipakai menghabisi nyawa korban telah diamankan di Polsek Kemaraya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 susbsider 351 ayat 3 tentang tindak penganiayaan berat dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Reporter :(rmh)