Bentaratimur.id

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 45-PKE-DKPP/III/2024 Teradu Ketua KPU Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Muh. Yunan dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Konsel, Han Daming, di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (7/5/2024). Foto/tangkapan layar video live siding DKPP

DKPP Periksa Ketua KPU Konawe Selatan

Kendari, Bentara Timur – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 45-PKE-DKPP/III/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (7/5/2024).

Perkara ini diadukan oleh Rendra Alam Lamuse. Ia mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Muh. Yunan dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Konsel, Han Daming masing-masing sebagai teradu I dan II.

Teradu I dan II didalilkan menjanjikan pengadu perolehan suara pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 di 10 desa yang ada di Kabupaten Konsel dengan imbalan sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

100 Hari Kerja Andi Sumangerukka–Hugua: Publik Puas, Tapi Pembangunan Masih Perlu Dikebut

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David.

Komisi IX DPR RI dan BGN Sosialisasi Pentingnya Program MBG di Konawe Selatan

Editor : R. Hafid