Bentaratimur.id

Kenali Kekerasan Gender di Dunia Maya, Ini 11 Jenis KBGO yang Harus Diketahui!

Bentara Timur – Kekerasan terhadap perempuan kini tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga merambah ke ruang digital. Fenomena ini dikenal sebagai Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Di era digital yang serba terhubung, siapa pun bisa menjadi korban terutama perempuan dan anak muda perempuan yang aktif menggunakan media sosial.

Data dari Plan International tahun 2020 mengungkapkan fakta mengkhawatirkan 99 persen anak dan remaja perempuan menggunakan media sosial, dan dari jumlah itu, 56 persen pernah mengalami atau menyaksikan pelecehan online. Di Indonesia, Facebook dan Instagram tercatat sebagai dua platform utama tempat terjadinya pelecehan seksual, terutama pada rentang usia 15 hingga 20 tahun.

Menurut Kalis Mardiasih, penulis dan fasilitator gender, kekerasan ini berakar dari budaya patriarki dan persepsi bahwa perempuan adalah pihak yang lebih lemah dan harus tunduk.

“Korban KBGO bukan karena mereka lemah, tapi karena ada persepsi bahwa mereka harus patuh pada laki-laki. Ini soal relasi kuasa dan norma gender,” ujarnya.

Yang membuat KBGO semakin mengkhawatirkan adalah anonimitas di internet, yang memberi ruang bagi pelaku untuk menyerang tanpa identitas jelas. Bahkan, akun-akun dengan banyak pengikut pun bisa menjadi pelaku kekerasan berbasis gender.

Masyarakat Adat Desak Pengesahan RUU di Hari Kebangkitan Nusantara

11 Jenis Kekerasan Berbasis Gender Online yang Harus Diwaspadai

Berikut daftar 11 jenis tindakan yang tergolong sebagai KBGO. Orang tua dan pengguna media sosial perlu mewaspadainya:

  1. Online Surveillance/Cyber Stalking
    Penguntitan online melalui pesan, panggilan, atau konten berulang yang mengganggu kenyamanan.

  2. Cyber Harassment/Networked Harassment
    Ancaman serius seperti kekerasan seksual atau kematian yang dilakukan secara terus-menerus.

  3. Sextortion
    Pemerasan berbasis konten seksual, biasanya menyasar perempuan dengan intimidasi.

  4. Cyber Grooming
    Manipulasi psikologis yang membangun kepercayaan korban untuk kemudian dimanfaatkan secara seksual atau emosional.

    HUT ke-62 Sultra Dikemas Kolaboratif, Harmoni Sultra 2026 Utamakan Efisiensi dan Dampak Ekonomi

  5. Hacking
    Pengambilalihan akun media sosial atau email dengan maksud jahat.

  6. Synthetic Media/Morphing
    Rekayasa digital (deepfake) yang menyisipkan wajah korban ke dalam konten porno atau memalukan.

  7. Defamation and Misrepresentation
    Penyebaran informasi palsu atau menyesatkan untuk merusak reputasi korban.

  8. Impersonation
    Menggunakan identitas palsu atau akun palsu atas nama korban untuk menipu, mempermalukan, atau mencemarkan nama baik.

  9. Pelecehan Seksual Online
    Komentar, gambar, atau video dengan muatan seksual yang menyerang identitas korban.

  10. Cyber Flashing
    Pengiriman gambar alat kelamin atau tindakan seksual secara tiba-tiba tanpa persetujuan.

  11. Non-Consensual Intimate Images
    Penyebaran konten intim korban tanpa izin sebagai bentuk balas dendam atau pemerasan.

Dampak Serius KBGO terhadap Korban

KBGO bukan sekadar gangguan di dunia maya. Dampaknya nyata dan mendalam, antara lain :

  • Trauma Psikologis: Depresi, kecemasan, hingga keinginan bunuh diri.

  • Keterasingan Sosial: Korban menarik diri dari lingkungan karena malu atau takut.

  • Kerugian Ekonomi: Kehilangan pekerjaan atau pendapatan karena reputasi yang dirusak.

  • Terbatasnya Mobilitas: Ketakutan untuk tampil atau bergerak bebas di ruang publik dan digital.

  • Sensor Diri: Menghindari aktivitas online karena kehilangan kepercayaan pada keamanan digital. (red)