AJP-ASLI Paparkan Srategi Peningkatan PAD Kota Kendari ke Warga saat Sosialisasi di Dua Kecamatan

Pasangan bakal calon (balon) wali kota dan Wakil Wali Kota, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI) kembali melaksanakan sosialisasi di dua kecamatan yakni, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, dan Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Senin (16/9/2024) malam.
Pasangan bakal calon (balon) wali kota dan Wakil Wali Kota, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI) kembali melaksanakan sosialisasi di dua kecamatan yakni, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, dan Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Senin (16/9/2024) malam. Foto/tim media AJP

Kendari, Bentara Timur – Pasangan bakal calon (balon) wali kota dan Wakil Wali Kota, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI) kembali melaksanakan sosialisasi di dua kecamatan yakni, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, dan Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Senin (16/9/2024) malam. Sosialisasi ini bertujuan menyampaikan visi misi kepada masyarakat guna meyakinkan pemilih.

Di hadapan ratusan masyarakat Kelurahan Mandonga dan Bende, Andi Sulolipu mengatakan, bahwa ia dan AJP tidak membawa kepentingan kelompok atau keluarga, melainkan kepentingan masyarakat.

Buktinya dapat dilihat, dari sosok AJP yang merupakan seorang anggota legislatif yang kembali terpilih pada pemilihan legislatif Februari 2024 lalu. Namum, karena AJP memiliki niat membangun Kota Kendari, ia rela melepaskan jabatan itu dan bertarung di pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari.

Sebab, jabatan legislatif tidak cukup untuk membawa kepentingan orang banyak, karena kebijakan terbatas. Beda halnya, ketika sudah menjadi kepala daerah, tentu semua kepentingan masyarakat dapat terakomodir.

“Saya dengan pak AJP sudah selesai dengan diri kami masing-masing. Tidak ada beban, sehingga ke depan ketika kami diamanahkan masyarakat memimpin Kota Kendari, tentu yang namanya intervensi politik kami pastikan tidak akan ada,” kata Andi Sulolipu.

Anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 itu menegaskan, bahwa mereka adalah pasangan yang paling paham persoalan di Kota Kendari. Dimana, masalah paling esensial yang dihadapi Kota Kendari adalah defisit anggaran.

Hal tersebut disebabkan menumpuknya utang daerah. Tentu ini membuktikan, ketidakpiawaian kepala daerah sebelumnya, ditambah minimnya pengetahuan mengelola pemerintahan.

“Kota Kendari setiap tahunnya mengalami defisit anggaran, itu karena banyak utang pemerintah yang kemudian dibebankan ke masyarakat. Kenapa demikian? karena tidak cakapnya kepala daerah mengelola daerah,” ujarnya.

Menyambung pernyataan Andi Sulolipu, AJP mengungkapkan, Kota Kendari hari ini perlu berbenah secara menyeluruh, baik dari sistim pemerintahan maupun dalam pengelolaan keuangan daerah.

Mengingat Kota Kendari dalam beberapa tahun belakangan, anggaran selalu defisit, solusinya yakni, bagaimana menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD), guna menutupi kekurangan anggaran.

“Saya dan Andi Sulolipu sudah membuat konsepnya, bagaimana PAD Kota Kendari bisa meningkat,” katanya.

Dijelaskannya, salah satu kebijakan yang meraka buat nantinya dan berpotensi mendulang PAD yaitu, tata kelola parkir elektonik. Jadi setiap hotel, rumah makan, tempat hiburan, dan lain-lain akan dibuatkan parkir elektronik, dan dikelola langsung oleh perusahaan daerah.

Hal ini dilakukan tentu tidak lain untuk memaksimalkan PAD, sehingga tak ada lagi penagihan jasa parkir secara langsung, tetapi semua dilakukan dengan sistem pembayaran elektronik.

“Ini salah satu contoh untuk bagaimana kita maksimalkan potensi PAD dengan by elektronik money, tidak lagi penagihan secara sendiri, ini juga untuk menjaga pemasukan daerah kita bisa maksimal, dan menghindari kebocoran. Sehingga bisa membiayai semua program yang kita canangkan,” kata AJP.

AJP menjelaskan, alasannya masalah parkir harus dikelola oleh perusahaan daerah, karena potensi kebocoran PAD dari pemasukan parkir tersebut, kecil kemungkinan terjadi. Sebab, perusahaan daerah akan diawasi, dan diperiksa atau diaudit secara berlapis baik dari akuntan publik maupun badan pemeriksaan keuangan (BPK).

“Soal mereka yang selama ini jadi tukang parkir, nanti direkrut oleh perusahaan daerah juga, jadi kita tidak membuat kebijakan yang menghilangkan pekerjaan masyarakat. Justru ini akan tertata dengan baik,” pungkasnya.

Penulis : R. Hafid