Kendari. Bentara Timur – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra melaksankan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penanggulangan, Penyalagunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif, di SMAN 1 Kendari, Kamis (10/6/2021). Sosialisasi tersebut diikuti siswa siswi SMAN 1 Kendari dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Pria yang akrab disapa AJP ini mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu agenda DPRD Sultra, yang dimana seluruh anggotanya memilih satu dari beberapa Perda untuk disosialisasikan ke masyarakat.
Ia memilih Perda Nomor 7 tahun 2019 untuk disosialisasikan ke masyarakat dengan menyasar kaum milenial, karena hampir setiap hari selalu ada penangkapan kasus narkotika, apalagi Kota Kendari termaksud wilayah kategori zona merah akan peredaran narkotika.
Makanya dengan sosialiasi ini, kaum milenial dapat memahami bahaya narkotika dan terhindar dari rayuan lingkungan sekitar yang memiliki tujuan menghancurkan generasi muda.
“Yang kita sasar adalah kaum milenial. Dimana kita gandeng BNN Sultra untuk memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba, karena para remaja ini sangat rentan untuk disusupi,” ujar AJP.
Selain itu, kata AJP, sosialisasi ini untuk memberikan penguatan serta pencegahan sejak dini terhadap siswa siswi sehingga dapat membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba.
“Masalah narkoba sudah semakin berbahaya. Kondisi ini diperparah karena korban dari penyalahgunaan narkoba saat ini banyak dari kalangan pelajar, mahasiswa dan anak-anak, tidak terkecuali orang tua,” katanya.
Politikus Partai Golkar ini juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk lebih masif memerangi narkotika. Ia meminta Pemkot memaksimalkan kerjasama dengan pihak BNN dan kepolisian, supaya laju peredaran narkotika ini dapat ditekan.
Ia pun menyarankan Pemkot dibawah kendali Sulkarnain Kadir kembali memfungsikan pos kamling. Dengan harapan jika pos kamling kembali difungsikan, dapat meminimalisir terjadinya peredaran narkotika. Karena menurutnya, oknum-oknum yang mengedarkan ini biasanya beraksi pada malam hari.
“Untuk menekan laju peredaran, karena narkoba musuh nyata kita bersama maka perlu tindakan-tindakan konprehensif dari pemerintah maupun aparat,” tuturnya.
Terakhir, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra itu menekankan karena narkotika adalah musuh bersama, maka perlu partisipasi dari semua pihak bukan hanya kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH), namun peran masyarakat juga dibutuhkan. Sebab narkotika hanya akan menjerumuskan ke lubang penyesalan, bukan pada prestasi setiap insan yang menggunakan obat terlarang ini.
“Ingat, mereka yang tertangkap karena narkotika sudah dihukum sesuai undang-undang. Jadi diharapkan masyarakat dapat lebih cerdas meyikapi bahaya narkotika,” pungkasnya.
Reporter : (rmh)