Kendari, Bentara Timur – Aksan Jaya Putra atau AJP terus optimistis menatap gelaran pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari yang akan dihelat pada 27 November 2024.
Bahkan, di kepala Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, sudah ada begitu banyak ide yang akan dikembangkannya jika berhasil terpilih sebagai Wali Kota Kendari.
Salah satunya adalah memaksimalkan pengelolaan lahan parkir untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Menurut AJP, selama ini pengelolaan parkir di Kota Kendari belum signifikan dalam peningkatan PAD, sebab masih banyak lahan parkir yang dikelola oleh pihak swasta.
Ke depannya kata AJP, pengelolaan parkir bakal dikelola pemerintah melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Kendari, agar proses PAD bisa meningkat. Termasuk pengelolaan parkir di hotel-hotel, mal, dan rumah sakit.
“Kita maksimalkan dengan portal parking, sehingga kita bisa lihat proses PAD itu bisa meningkat,” ujar AJP usai melaksanakan reses masa sidang II tahun 2023-2024 di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Minggu (26/5/2024).
AJP menyebut, salah satu lahan parkir yang akan ditata adalah lahan parkir yang berada di Pasar Pelelangan Ikan Kota Kendari. Katanya, kedepan lahan parkir di pasar itu akan dipasangkan portal parking.
“Itu padat sekali di situ, nanti kita tinggal lihat tanah yang bisa kita jadikan parkiran yang akan kita pasangkan portal parking. Walaupun di situ ada yang tanggani parkir, tidak apa-apa kita pekerjakan nanti digaji oleh pemerintah,” katanya.
Menurut Ketua Bappilu Partai Golkar Sultra itu, kalau pengelolaan parkir dikelola Perusda Kota Kendari maka kebocoran dari pengelolaan parkir bisa dihindari. Pasalnya, sistemnya memakai sistem elektronik apalagi jika pembayarannya pakai e-money, itu langsung masuk ke rekening pemerintah.
“Kita akan dorong Perusda, terserah nanti dia buat UPTD parkir sendiri kah. Nanti dari Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) cuman pengawasan saja, karena sekali lagi perusahaan daerah ini betul-betul yang memaksimalkan PAD, karena mereka diaudit akuntan publik dan diaudit oleh BPK. Jadi tidak ada kebocoran,” ungkap AJP.
AJP bilang, jika pemerintah tidak punya uang untuk modalisasi pengadaan portal parking tinggal melakukan business to business (B2B) dengan penyedia portal parking. Nanti hasilnya dibagi.
“Misalkan dari hasil perkir itu anggaplah 5 ribu, tinggal diambil mungkin Perusda ambil 3 ribu, dia ambil 2 ribu. Misal waktunya sampai 2 tahun, setelah itu pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Kota melalui Perusda untuk kelola sendiri, sisa maintenancenya saja mereka,” pungkas AJP.
Penulis : R. Hafid