Kendari, bentaratimur.id – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menegaskan akan menjerat penyelewengan solar subsidi, terutama bagi truk-truk dari perusahaan tambang.
Terkait pernyataan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra atau AJP mendukung sikap tegas pemerintah tersebut.
Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra itu perusahaan tambang yang menggunakan solar subsidi harus ditindak tegas.
“Terkait peryataan menteri ESDM saya sepakat agar yang menggunakan solar subsidi harus diberi sanksi,” kata AJP lewat pesan whatsapp messenger, Selasa (12/4/2022).
AJP menuturkan pemerintah harus tegas terkait persoalan ini, sebab seharusnya perusahaan tambang menggunakan solar industri bukan solar subsidi.
“Jadi saya mendukung pernyataan sikap pemerintah dalam hal ini menteri ESDM yang akan menjerat penyelewengan solar subsidi. Sehingga mereka segera mendata perusahan-perusahaan tambang. Kan gampang datanya dari dinas ESDM. Kita pun ada datanya,” ujarnya.
Dengan begitu kata AJP, kegiatan perusahaan-perusahaan tambang yang mengambil solar subsidi bisa diketahui berapa banyak yang digunakan.
“Jadi kegiatannya berapa banyak dan solarnya berapa banyak. Kan bisa dipantau juga dengan pengambilan baik melalui langsung pertamina maupun agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Sultra,” pungkasnya.
Diketahui, dalam beberapa hari ini kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kendari. Bahkan akibat kelangkaan tersebut menyebabkan antrian panjang kendaran dibeberapa SPBU.
Tak jarang para pengendara truk nekat membeli solar eceran milik pedagang emperan. Dimana, harga solar di tempat tersebut lebih mahal jika dibandingkan dengan harga solar di SPBU.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif menegaskan akan menjerat penyelewengan solar subsidi, terutama bagi truk-truk dari perusahaan tambang.
“Kami akan mendisiplinkan itu, terutama truk-truk dari perusahaan tambang. Melalui Direktorat Mineral dan Batu Bara, kami juga bakal mengimbau mereka untuk tidak menggunakan BBM subsidi. Jika tidak dihiraukan, maka akan kami berikan tindakan tegas,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (8/4/2022) lalu.
Reporter : R. Hafid