Asrun Lio Resmi Dilantik Jadi Sekda Sultra

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi (kanan) melantik Asrun Lio sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sultra di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (11/1/2023). Foto/ist
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi (kanan) melantik Asrun Lio sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sultra di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (11/1/2023). Foto/ist

Kendari, bentaratimur.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi  melantik Asrun Lio sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (11/1/2023).

Asrum Lio dilantik sebagai Sekda Provinsi Sultra berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166/TPA tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Sebelum menjabat Sekda Sultra, Asrun Lio adalah Pj Sekda Sultra sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra.

Gubernur Sultra dalam sambutannya memberilan ucapan selamat atas pelantikan Asrun Lio sebagai Sekda.

“Asrun Lio dipandang cakap dan profesional dalam melaksanakan serta menjalankan tugas baru sebagai Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Ali Mazi.

Menurutnya, penetapan Asrun Lio sebagai Sekda defenitif sudah tepat dan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Sehingga dirinya menegaskan bahwa Sekda harus mampu mendorong kinerja aparatur pemerintah daerah yang bersih, berwibawa dan lebih produktif demi meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat.

Ali Mazi bilang, rugas tersebut tidak mungkin dapat diselesaikan seorang diri, sehingga perlu mendapat support dari seluruh pihak, khususnya unsur pendukung utama yakni, para asisten setda dan para kepala biro, organisasi perangakat daerah beserta jajaranya.

Ia juga berpesan, Sekda dalam melaksanakan tugas agar terus meningkatkan kedisplinan aparatur sipil negara (ASN). Mengembangkan sistem penyusunan anggaran yang berbasis kinerja.

Kemudian, membangun pola hubungan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak dan melakukan terobosan positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi dan senantiasa menjaga integritas.

“Sekda memastikan aktivitas administrasi berjalan dengan baik, Sekda harus mampu mendorong kinerja ASN di Daerah,” ujar Ali Mazi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Muhammmad Tito Karnavian melalui surat usulan pengangkatan calon pejabat pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Sultra kepada Presiden RI di Jakarta.

Ia mengungkapkan Asrun Lio dinilai sangat memiliki pengalaman, kompetensi, dan memahami karakteristik, psikologis serta sosial kultur masyarakat Sultra, sehingga layak mendapatkan persetujuan juga ditetapkan sebagai sekda definitif.

“Kami informasikan bahwa Surat Gubernur Sultra Nomor 123.74/6145 menyatakan bahwa Gubernur Sultra sependapat dengan hasil keputusan panitia seleksi terbuka melalui surat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sultra Nomor 22/JPTM-SEKDA/X/2022,” ucap Mendagri melalui surat resminya kepada Presiden RI.

Dalam ungkapan surat Mendagri itu juga, menunjukan jika hasil Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sultra mendapatkan hasil sama di pemerintahan pusat. Dinyatakan melalui surat rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3882/JP.00.00/11/2022.

Gubernur Sultra,  Ali Mazi mengakui, jika nilai ujian yang dimiliki Asrun Lio sejak awal hingga akhir merupakan tertinggi dan tanpa merah pada setiap tahapannya.

Hasil asesmen yang menggunakan ujian tipe kompleks itu menunjukan jika Asrun Lio selalu memiliki nilai tertinggi sehingga berada pada posisi rangking satu.

Asrun Lio adalah satu dari tiga pelamar Sekda Sultra yang lolos seleksi. Setelah melalui tahapan ujian, panitia seleksi terbuka pengisian JPTM Sekretaris Daerah Provinsi Sultra menetapkan tiga nama yang lolos seleksi.

Ketiganya adalah Asrun Lio (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra), Syahrul (Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), dan Asnawi Jamalauddin (Sektetaris Daerah Kabupaten Buton).

Ketiga nama tersebut adalah pelamar yang lolos serangkaian tahap seleksi dari seleksi administrasi, asesmen, penulisan makalah, wawancara, hingga rekam jejak.

Laporan : R. Hafid