Wanggudu, Bentara Timur – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan enam alat berat yang diduga milik PT Bumi Nikel Pratama (BNP) dan PT Buana Tama Mineralindo (BTM). Enam alat berat tersebut terdiri dari lima excavator dan satu unit dozer.
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan enam alat berat milik PT BNP dan PT BTM lantaran kedua perusahaan tersebut diduga melakukan penambangan secara ilegal.
Hal itu diketahui setelah tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan patroli mining di wilayah Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Jumat (15/9/2023).
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan, patroli mining ini lokasinya berada jauh di kedalaman hutan dan harus melewati jalur terjal. Setelah tiba bibir pantai Blok Marombo, tim kemudian menyisir wilayah hutan yang ada di Blok Marombo.
Setelah memakan waktu berjam-jam, tim menemukan adanya aktivitas alat berat di wilayah koridor. Menemukan adanya aktivitas mencurigakan, sehingga tim langsung bergerak cepat menyambangi lokasi tersebut.
Benar saja, keberadaan sejumlah alat berat tersebut ternyata melakukan penambangan yang diduga secara ilegal. Dari hasil identifikasi, diketahui perusahaan yang melakukan penambangan itu PT BNP.
Tidak jauh dari lokasi tersebut, juga ada dari PT BTM yang sedang beraktivitas secara ilegal. Namun saat di lokasi, pemilik kedua perusahaan tersebut tidak ada. Hanya ada operator alat berat dan seorang pengawas kegiatan penambangan.
Satu persatu operator alat berat itu pun diperiksa. Saat diinterogasi, tidak satupun dari mereka yang berani menyebut siapa pemiliknya.
Tidak lama kemudian, kata Kompol Ronald, ada seorang pria datang mengaku sebagai staf dari PT BNP. Namun saat ditanya soal dokumen dan izin penambangan, pria tersebut tidak mampu menunjukannya.
“Karena diduga kuat ilegal, tim memasang garis polisi di lokasi penambangan yang dilakukan oleh PT BNP dan BTM dan mengamankan beberapa alat berat,” kata Ronald.
Ia menyebut, hasil temuan dugaan kasus ilegal mining itu saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Kita masih kumpulkan bukti kuat dulu, soalnya ini masih dugaan sementara perusahaan yang kita temukan lakukan kegiatan ilegal,” beber Ronald.
Ronald menjelaskan, patroli mining yang dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut laporan dari adanya laporan informasi masyarakat.
“Setelah terima informasi tersebut, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan patroli ke lokasi di Marombo. Dan ternyata benar saja ditemukan diduga kegiatan ilegal mining,” pungkasnya.
Penulis : R. Hafid