Ekobis  

Dishub Sultra Godok Penyesuaian Tarif Angkutan Kota Kelas Ekonomi

Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan rapat koordinasi penyesuaian tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi. Rapat tersebut bertempat di aula Dishub setempat yang dipimpin Sekretaris Dishub Laode Fasikin, Jumat (18/11/2022). Foto/R. Hafid/bentaratimur.id
Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan rapat koordinasi penyesuaian tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi. Rapat tersebut bertempat di aula Dishub setempat yang dipimpin Sekretaris Dishub Laode Fasikin, Jumat (18/11/2022). Foto/R. Hafid/bentaratimur.id

Kendari, bentaratimur.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan rapat koordinasi penyesuaian tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi. Rapat tersebut bertempat di aula Dishub setempat yang dipimpin Sekretaris Dishub Laode Fasikin, Jumat (18/11/2022).

Turut hadir dalam rapat itu, Dishub kabupaten dan kota se-Sultra, Dirlantas Polda, Kombes Pol Rahmanto Sujudi, BPTD Wilayah XVII Sultra, Perum Damri Cabang Kendari, dan Jasa Raharja.

Sekretaris Dishub Sultra, Laode Fasikin mengatakan, rapat ini bertujuan untuk membahas latar belakang kenaikan tarif AKDP.

“Rapat ini adalah rapat untuk menerima masukan dari berbagai pihak dalam rangka penyesuaian tarif AKDP di wilayah Sultra. Tarif AKDP yang akan diputuskan dalam peraturan gubernur, mengakomodir kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan dan keberlangsungan hidup usaha angkutan darat di wilayah Sultra,” katanya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Fasikin
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Fasikin

Fasikin bilang, pihaknya telah sepakat bahwa akan  melaksanakan pengawasan terkait dipatuhinya peraturan gubernur tentang penetapan tarif AKDP di wilayah masing-masing.

Dikatakan, penyesuaian tarif AKDP kelas ekonomi kisaran kenaikannya 12 sampai 13 persen.

Meski begitu, Fasikin berharap bahwa keputusan untuk merasionalisasi tarif AKDP kelas ekonomi benar-benar diputuskan bersama oleh stakeholder di sektor perhubungan sehingga bisa diterima oleh masyarakat di Sultra.

“Rapat pembahasan dan hasil kesepakatan ini baru langkah awal sebelum dikeluarkannya peraturan Gubernur Sultra dalam mengatur dan menetapkan tarif AKDP kelas ekonomi,” pungkasnya.

Laporan : R. Hafid