Ditetapkan, Ini Lima Anggota KPU Sultra Periode 2023-2028

  • Bagikan
Lima nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru untuk periode 2023-2028. Foto/ist
Lima nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru untuk periode 2023-2028. Foto/ist

Kendari, Bentara Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) resmi mengumumkan lima nama anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028.

Mereka adalah Amirudin, Asril, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin, dan Suprihaty Prawaty Nengtias.

Pengumuman tersebut bersamaan dengan anggota KPU terpilih di 19 provinsi lainnya. Hal itu diumumkan melalui pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023, tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023-2028, tertanggal 20 Mei 2023.

Pengumuman ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

“Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023-2028,” demikian isi pengumuman itu.

Sementara itu, Kasubbag Teknis KPU Sultra, Agusdar membenarkan soal pengumuman tersebut. “Iya benar. Itu lima komisioner KPU Sultra yang baru,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (21/5/2023).

Agusdar menambahkan bahwa agenda pelantikan masih menunggu jadwal KPU RI. Hanya saja dipastikan dilaksanakan tanggal 24 Mei.

Sebelumnya, pada 25 Maret 2023, tim seleksi anggota KPU Provinsi Sultra menyerahkan 10 nama calon anggota yang dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara ke KPU RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

10 nama itu adalah Abdul Rajab, Amirudin, Asril, Awaludin USA, Hamiruddin Udu, Hazamudin, Muhammad Mu’min Fahimuddin, Suprihaty Prawaty Nengtias, Syawal Sumarata, dan Wa Ode Nur Iman.

Penulis : R. Hafid

  • Bagikan