Kendari, Bentara Timur – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan surat tugas kepada Ruksamin sebagai bakal calon (balon) gubernur pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024. Sebelumnya, Ruksamin juga telah memperoleh surat tugas DPP Partai Amanat Nasional (PAN).
“Alhamndulillah, rekomendasi DPP Demokrat sudah kami terima langsung dari Sekjen DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya,” kata Ruksamin kepada bentara timur.id, Senin (20/5/2024).
Ruksamin mengatakan, DPP Demokrat mengintruksikan dirinya agar segera menjajaki partai politik koalisi. Termasuk segera memantapkan wakil yang akan mendampinginya tarung di Pilgub Sultra 27 November 2024.
“Intruksi tersebut sebagai bagian alur untuk dikeluarkannya surat rekomendasi. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan tuntaskan,” ujarnya.
Sekadar informasi, untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur dari partai politik pada Pilgub Sultra 2024, memiliki syarat dan ketentuan sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 10 tahun 2016, partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan menggunakan persentasi akumulasi jumlah kursi hasil pemilu terakhir dengan persentase 20 persen atau 9 kursi dari jumlah kursi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ruksamin saat ini selaku Ketua DPW PBB Sultra punya 4 kursi sebagai modal dasar. Ditambah rekomendasi PAN (3 kursi). Dan jika Demokrat (4 kursi) berkoalisi mengusung Ruksamin maka total 11 kursi. Ini sangat cukup untuk mendaftar di KPU 27 Agustus 2024.
Penulis : R. Hafid