Kendari, bentaratimur.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra karena melakukan groundbreaking proyek pembangunan gedung baru kantor Gubernur Sultra di Kendari. Ini lantaran anggaran yang disepakati di APBD 2022 hanya untuk renovasi bukan untuk pembangunan gedung baru.
“Kami juga agak terkejut dengan rencana pembangunan kantor baru, karena di penjelasan tentang anggaran permintaan pembangunan kantor gubernur itu bukan untuk membangun kantor baru. Tapi untuk merehab. Setelah itu tiba-tiba kita lihat ada pemancangan,” kata anggota DPRD Sultra, Salam Sahadia kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Legislator Fraksi Demokrat itu mengklaim mayoritas anggota DPRD keberatan dengan rencana pembangunan gedung baru kantor gubernur Sultra tersebut. Apalagi pembangunan gedung yang dirancang 22 lantai itu menelan anggaran Rp400 miliar.
“Sejauh ini juga kawan-kawan di DPR yang seperti saya dengar. Kelihatannya mereka sangat keberatan apa namanya pembangunan kantor gubernur ini,” ujarnya.
Menurut Salam, DPRD Sultra akan meminta penjelasan kepada Gubernur Ali Mazi terkait pembangunan kantor gubernur yang baru tersebut. Ini karena yang dianggarkan dan disetujui DPRD lewat APBD sekitar Rp 20 miliar lebih hanya diperuntukkan untuk rehabilitasi saja. Bukan dianggarkan atau direncanakan membangun gedung baru.
“Kita minta penjelasan dulu kepada pihak eksekutif, kepada gubernur. Karena paparan dinas cipta karya saat itu melakukan rehab terhadap gedung kantor yang sudah ada,” ujarnya.
Pemprov Sultra diketahui merencanakan pembangunan gedung baru kantor gubernur Sultra. Bangunannya dirancang setinggi 22 lantai telah dilakukan groundbreaking pada Jumat (2/9/2022) lalu. Proyek ini ditaksir menelan anggaran Rp400 miliar.
Laporan : R. Hafid