Unaaha, Bentara Timur – Dua polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Konawe terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa dari Kerukunan Keluarga Napooha dan Walanapo, Kecamatan Latoma di kompleks Kantor Bupati Konawe, Senin (15/1/2024), sekira pukul 09.45 WITa.
Dua polisi itu yakni, Kasat Binmas Polres Konawe, AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso. Keduanya langsung dibawa ke RSUD Konawe untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami lika bakar di wajah dan lengan.
Kasat Reskrim Polresta Konawe, Iptu Patria W Sigit mengatakan, insiden terjadi saat pengunjuk rasa menggelindingkan ban bekas ke arah pintu gerbang Kantor Bupati Konawe sambil menyiramkan bensin untuk dibakar.
Tim negosiator KBO Samapta dan Kasat Binmas pun langsung mengimbau agar tidak melakukan pembakaran ban di depan gerbang karena Asisten II Pemda Konawe Muh Akbar siap menerima aspirasi pengunjuk rasa.
Namun koordinator lapangan aksi tidak menerima, lalu para pengunjuk rasa menggelidingkan ban yang sudah disiram bensin. Saat ban itu sampai di gerbang langsung disulut dengan korek api, sehingga membakar pakaian dua personel Polres Konawe. Akibatnya, kata Patria, api membesar dan membakar pakaian dua personel polisi yang ada di lokasi kejadian.
“Dua anggota mengalami luka bakar di wajah dan lengan akibat kejadiaan itu,” kata Patria.
Patria bilang, saat ini pihaknya telah mengamankan 10 peserta unjuk rasa yang diduga melakukan pembakaran.
“Saat ini, kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 yang diduga terkait dengan insiden pembakaran ban bekas tersebut,” bebernya.
Diketahui, aksi unjuk rasa ini terkait persoalan tanah. Pengunjuk rasa meminta Pemerintah Kabupaten Konawe menghentikan penerbitan surat keterangan tanah (SKT) di wilayah Kecamatan Latoma, Amonggedo, dan Routa yang diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan perusahaan tambang emas dan nikel di wilayah itu.
Penulis : R. Hafid