Jakarta, bentaratimur.id – Ketua Setara Institute for Democracy and Peace, Hendardi menyebut penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka sebagai ujian terberat terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menilai, Sigit telah berhasil melewatinya.
“Irjen (Pol) FS tersangka, Kapolri lulus ujian terberat,” kata Hendardi melalui keterangan pers diterima, Rabu (10/8/2022).
Hendardi bilang, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta.
Hendardi tidak menampik, pada awalnya Polri terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice). Tidak hanya itu, semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat masif membuat proses penyidikan sempat terhambat.
Menurutnya, dalam lembaga kepolisian, keberadaan naughty cop dan clean cop akan selalu ada.Tetapi, sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan.
Dukungan instrumen lain, seperti publik dan lembaga terkait dalam bentuk pengawasan dan kritik, menurut Hendardi, sangat diperlukan.
Langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini, telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal, di luar isu pembunuhan itu sendiri.
Hendardi melanjutkan, meskipun motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, tetapi penetapan tersangka atas Ferdy Sambo telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan.
Selain itu, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka juga memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan.
“Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya,” pungkasnya. (adv)