Kendari, Bentara Timur – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan melihat komitmen seluruh kadernya. Apabila ada yang tak sejalan untuk memenangkan pasangan calon (paslon) Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI) di pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari 2024, maka akan disanksi.
Termasuk anggota fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari akan disanksi berat yakni, pergantian antarwaktu (PAW).
“Saya memastikan siapapun yang berpolitik tidak boleh netral. Itulah saya sampaikan kepada anggota fraksi Partai Golkar, tidak boleh main-main,” ujar Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP Golkar, Supriansa usai bertemi AJP di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Supriansa menegaskan, kader Golkar harus berpihak kepada paslon nomor urut 4. Ia meminta agar DPD Partai Golkar Kota Kendari menindak atau memberikan tembusan ke Mahkamah Partai Golkar jika ada kader yang ogah terlibat mengkampanyekan paslon AJP-ASLI.
“Kalau ada anggota fraksi Golkar takut mengangkat 4 jari maka patut dipertanyakan, dan perlu diintrospeksi oleh DPD-nya. Artinya patut dipertanyakan kenapa takut angkat 4 jari, kalau tidak sebaiknya DPD menyurat ke Mahkamah Partai Golkar untuk diproses,” ujarnya.
Supriansa mengancam, jika ketahuan tidak mendukung usungan Golkar pasti akan di sidang. Sanksinya bervariasi hingga bisa terancam dipecat
“Sanksi beratnya itu adalah pemecatan dan PAW sebagai anggota DPRD Kota Kendari. Dan ini tidak main-main jika tidak mendukung usungan partai,” tegasnya.
Supriansa berharap seluruh kader Golkar di Kota Kendari kompak mendukung paslon usungan partai. Sejauh ini, dia sudah menerima laporan lisan yang tengah dipelajari.
“Harus jadi perhatian, anggota fraksi di Kendari sudah ada laporan lisan ke saya, Hukum itu disamakan semua, aturan harus ditegakkan,” pungkasnya.
Penulis : R. Hafid


