Jakarta- Bentara Timur – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025.
Agenda nasional ini akan dihadiri lebih dari 2.200 peserta terdiri dari para Ketua DPRD, kepala badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), sekretaris dewan, kepala biro hukum serta kepaala bagian hukm dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada 26-28 Agustus 2025 di Kota Kendari.
Untuk itu Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan kesiapan pelaksanaan tersebut di Jakarta pada Selasa 5 Agustus 2025. Dia berharap Rakornas ini menjadi momentum untuk memperkuat kualitas regulasi daerah serta mendukung sistem hukum nasional yang lebih sinergis.
Pemprov Sultra berharap Rakornas ini menjadi panggung untuk menunjukkan komitmen daerah dalam mendorong regulasi yang mendukung kemudahan investasi dan pembangunan berkelanjutan melalui arah kebijakan Astacita.
“Kami siap menyambut seluruh peserta dari seluruh Indonesia dan menjadikan Rakornas ini sebagai forum strategis untuk memperkuat peran hukum daerah dalam pembangunan,” ujar Gubernur Andi.
Mendagri Tito Karnavian menyambut dan mengapresiasi kesiapan Sultra menjadi tuan rumah Rakornas PHD. Tito mengatakan mendukung penuh pelaksanaanya dan menyampaikan kesediaanya hadir di Kendari bersama jajaran kementerian lainya.
“Rakornas ini sangat penting, terutama dalam upaya mendorong kemudahan investasi dan penyelarasan regulasi pusat dan daerah,” kata Mendagri Tito.
Rakornas tahun ini disebut sebagai yang terbesar dala sejarah penyelenggaraan Rakornas PHD. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyebut kegiatan ini yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan Rakornas PHD.
“Ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi titik penting dalam penguatan arah pembangunan nasional berbasis hukum daerah yang progresif,” kata Akmal Malik.
Mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, Rakornas PHD 2025 akan memusatkan kegiatan di kompleks Kantor Gubernur Sultra. Agenda utama meliputi apel bersama pemantapan pelaksanaan produk hukum daerah, rapat koordinasi, talkshow lintas kementerian, serta pameran produk ekonomi kreatif daerah.
Salah satu momen penting yang akan digelar dalam apel tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM tentang sinergi pembentukan produk hukum daerah. Penandatanganan ini diharapkan menjadi simbol penguatan kolaborasi pusat-daerah dalam menciptakan sistem regulasi yang harmonis dan mendukung investasi.
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dikabarkan akan turut hadir, di antaranya Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi/Kepala BKPM, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Penulis : Rosniawanti

