IAIN Kendari Target Naik Status UIN 2021

Kendari. Bentara Timur – Perubahan status Institut Agama Islam Negeri Kendari menjadi Universitas Islam Negeri terus berproses. Targetnya di tahun 2021 mendatang institusi ini sudah resmi berubah status.

Rektor IAIN Kendari Profesor Faizah Binti Awad, mengatakan, kepercayaan dan harapan publik terhadap pengembangan kelembagaan IAIN Kendari terus meningkat. Ini menjadi motivasi utama bagi pimpinan dan seluruh sivitas akademika untuk mempercepat proses perubahan status tersebut.

“Kami terus bergerak melakukan terobosan dalam rangka mendorong tercapainya perubahan status dari Institut menjadi Universitas. Perubahan kelembagaan juga akan semakin membuka akses pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Mudah-mudahan tahapan ini bisa kita lalui dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelas Rektor.

Tim persiapan alih status IAIN Kendari yang diketuai oleh Wakil Rektor I IAIN Kendari, Husain Insawan, telah mempresentasikan kesiapan IAIN Kendari dihadapan tim reviewer alih status PTKIN tahun 2020. Presentasi yang digelar pada awal September lalu itu juga diikuti oleh sembilan PTKIN lainnya diantaranya IAIN Salatiga, IAIN Bukittinggi dan IAIN Palopo.

Sesuai PMA Nomor 20 tahun 2020 tentang perubahan bentuk PTKIN, IAIN Kendari harus memenuhi persyaratan antara lain terpenuhinya sarana prasarana seperti lahan, gedung dan koleksi buku perpustakaan, terpenuhinya kualifikasi kepangkatan akademik dosen mulai dari guru besar hingga asisten ahli, serta terpenuhinya rasio jumlah dosen dan mahasiswa.

“Alhamdulillah persyaratan tersebut sudah kita penuhi, apalagi posisi IAIN Kendari berada di ibukota provinsi sehingga ini menjadi nilai tambah dalam penentuan perubahan status menuju Universitas”, ungkap Husain.

Tim alih status tengah melengkapi dokumen penting lainnya yang akan diajukan kepada tim asesor perubahan bentuk PTKIN di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Assessment terhadap kesiapan IAIN kendari dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir September atau awal Oktober mendatang.

“Kami optimis dapat memenuhi persyaratan transformasi, semoga berjalan mulus tanpa hambatan mengingat panitia alih status telah menyiapkan seluruh data dukung yang dibutuhkan baik dalam proses presentasi maupun asesmen lapangan. Karena kondisi saat ini masih pandemi, maka untuk memudahkan proses penilaian kami telah mengemas informasi dalam bentuk video sebagai bahan pertimbangan asesor nantinya,” tambahnya.

Perubahan status IAIN Kendari menjadi Universitas ditargetkan akan dilaksanakan paling lambat tahun 2021. Alih status ini mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan pendidikan bagi masyarakat. Selain itu, pengembangan kelembagaan PTKIN juga memiliki efek domino bagi masyarakat setempat termasuk pada aspek ekonomi.

IAIN Kendari sebelumnya berstatus sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam  Negeri (STAIN) Kendari. Kampus ini kemudian resmi beralih status menjadi IAIN pada 17 Oktober 2014.  Perubahan signifikan setelah transformasi kelembagaan ini antara lain terbentuknya empat fakultas yang semula hanya berstatus jurusan.

Selain itu IAIN Kendari juga membuka beberapa program studi ilmu sains yang menginduk pada jurusan Pendidikan MIPA Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Transformasi kelembagaan di lingkungan PTKIN dipastikan akan memperkaya kekhasan kajian keilmuan pada lembaga pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama.

Kajian integrasi ilmu agama dan ilmu umum menjadi distingsi dan keunggulan PTKIN dibandingkan dengan perguruan tinggi umum.

Di IAIN Kendari, ciri khas kajian keilmuan tersebut tertuang dalam visi lembaga yaitu menjadi pusat kajian islam transdisipliner di kawasan Asia tahun 2045.

Reporter :  (osf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *