Kendari. Bentara Timur – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan audiensi ke Institut Agama Islam Negeri Kendari pada 16 April 2026. Pertemuan ini bertujuan memperkuat program advokasi, sosialisasi, dan edukasi, sekaligus membuka peluang kerja sama kelembagaan melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman.
Kedatangan rombongan Komisi Informasi yang terdiri dari para komisioner dan jajaran sekretariat disambut langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Sitti Fauziah bersama pihak kampus.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi Informasi dalam mendorong implementasi program KI Goes to Campus, yang ditujukan untuk meningkatkan literasi keterbukaan informasi publik di kalangan mahasiswa.
”Jadi peran Komisi Informasi tidak hanya terbatas pada penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga mencakup upaya membangun budaya keterbukaan informasi di tengah masyarakat, jelas Komisioner Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Rahmawati
Menurutnya, mandat tersebut dijalankan melalui pendekatan terstruktur lewat program advokasi, sosialisasi, dan edukasi. Salah satu implementasinya adalah KI Goes to Campus, yang secara khusus menyasar mahasiswa sebagai kelompok strategis dalam memperkuat pemahaman terkait keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Komisi Informasi juga mendorong terjalinnya kerja sama formal dengan IAIN Kendari melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengembangan program keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi.
Sementara itu, Sitti Fauziah menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Ia menilai, masih terdapat banyak aspek keterbukaan informasi publik yang perlu ditingkatkan di lingkungan kampus.
“ Jadi dengan program kolaborasi bersama KI, kami harapkan mahasiswa tidak hanya memahami konsep keterbukaan informasi, tetapi juga mampu berperan sebagai agen yang mendorong transparansi dan akuntabilitas di masyarakat,” jelasnya
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya kolaborasi berkelanjutan antara Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara dan IAIN Kendari dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di dunia kampus. (Red)


