Bentara Timur – Istilah Londo Ireng kembali menjadi perbincangan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menggunakannya untuk menyebut wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis, 23 Juli 2026.
Pernyataan itu memicu kritik dari sejumlah organisasi pers yang menilai istilah tersebut mendeligitimasi profesi jurnalis dan berpotensi mengancam kebebasan pers. Di luar polemik politik yang berkembang, istilah Londo Ireng sesungguhnya memiliki akar sejarah panjang yang bermula pada masa kolonial Belanda di abad ke-19.
Dalam bahasa Jawa, Londo Ireng secara harfiah berarti “Belanda Hitam”. Sebutan itu awalnya ditujukan kepada prajurit-prajurit asal Afrika Barat yang direkrut pemerintah kolonial Belanda untuk memperkuat pasukan Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger (KNIL) di Hindia Belanda.
Sejarawan Belanda Ineke van Kessel dalam bukunya Zwarte Hollanders: Afrikaanse Soldaten in Nederlands-Indië (2005) mencatat Belanda merekrut sekitar 3.000 hingga 4.000 laki-laki dari Pantai Emas, kini Ghana, antara 1831 hingga 1872.
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah kolonial mengalami kekurangan personel akibat tingginya angka kematian tentara Eropa karena penyakit tropis dan besarnya korban dalam berbagai perang di Nusantara, termasuk Perang Jawa yang berlangsung pada 1825–1830.
Sebagian besar prajurit Afrika direkrut secara sukarela, tetapi sebagian lainnya merupakan budak yang dibeli dari penguasa lokal di Elmina sebelum kemudian dibebaskan dan diwajibkan menjalani dinas militer.
Setibanya di Hindia Belanda, mereka diterjunkan dalam sejumlah operasi militer, di antaranya Perang Padri di Sumatra Barat dan Perang Aceh. Karena mengenakan seragam Belanda, masyarakat Jawa kemudian menjuluki mereka Londo Ireng atau “Belanda Hitam”. Dalam literatur kolonial, mereka lebih dikenal sebagai Zwarte Hollanders.
Dari Tentara Afrika ke Pribumi KNIL
Seiring waktu, komposisi KNIL tidak lagi hanya diisi tentara Eropa maupun Afrika. Pemerintah kolonial juga merekrut ribuan penduduk pribumi dari berbagai daerah di Nusantara.
Salah satu nama yang belakangan kembali menjadi perhatian publik ialah Benjamin Thomas Sigar, seorang perwira KNIL asal Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara.
Dalam sejumlah catatan sejarah, Benjamin Thomas Sigar menjabat sebagai kapiten yang memimpin pasukan bantuan (Hulptroepen) asal Minahasa dalam Perang Jawa. Pasukan tersebut berada di bawah komando militer kolonial Belanda dan terlibat dalam operasi yang berujung pada penangkapan Pangeran Diponegoro di Magelang pada Maret 1830.
Seusai menjalani karier militer, Benjamin Thomas Sigar memperoleh gelar kehormatan Majoor dan menjabat sebagai Hukum Besar atau kepala distrik di Langowan hingga sekitar dekade 1870-an.
Nama Benjamin Thomas Sigar kembali diperbincangkan karena sejumlah literatur silsilah keluarga menyebut ia merupakan leluhur dari Dora Marie Sigar, ibu kandung Presiden Prabowo Subianto.
Makna yang Bergeser
Dalam perkembangannya, istilah Londo Ireng mengalami pergeseran makna. Jika semula merujuk kepada prajurit Afrika dalam dinas kolonial, pada abad ke-20 istilah tersebut lebih sering digunakan sebagai ungkapan peyoratif bagi orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial atau lebih membela kepentingan asing daripada bangsanya sendiri.
Dalam konteks politik kontemporer, istilah itu kerap dipakai sebagai label bagi individu atau kelompok yang dinilai menjadi “perpanjangan tangan” kepentingan asing.
Meski demikian, para sejarawan mengingatkan bahwa keterlibatan penduduk pribumi dalam struktur pemerintahan maupun militer kolonial tidak dapat dinilai secara sederhana menggunakan perspektif nasionalisme modern.
Pada abad ke-19, konsep Indonesia sebagai negara bangsa belum terbentuk. Bergabung dengan pemerintahan atau militer kolonial bagi banyak penduduk saat itu merupakan pilihan pekerjaan, bentuk loyalitas kepada kerajaan atau daerah asal, maupun strategi bertahan hidup di tengah sistem kolonial.
Karena itu, peran tokoh-tokoh lokal dalam pemerintahan kolonial perlu dipahami sesuai konteks sejarah zamannya, tanpa mengabaikan kompleksitas situasi politik dan sosial yang melatarbelakanginya.
Polemik penggunaan istilah Londo Ireng oleh Presiden Prabowo pun kembali membuka ruang diskusi mengenai pentingnya memahami istilah sejarah secara utuh sebelum digunakan dalam ruang publik. Sejarah menunjukkan bahwa sebuah istilah tidak hanya memuat makna bahasa, tetapi juga membawa konteks politik, sosial, dan pengalaman kolektif yang dapat berubah dari masa ke masa.

