Tak Berkategori  

Jumardin Gantikan Endang Sebagai Unsur Pimpinan DPRD Sultra

Anggota DPRD Provinsi Sultra, Jumardin./Foto/Bentaratimur

Kendari. Bentara Timur – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024, Jumardin dipercaya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk menjadi unsur pimpinan di DPRD Sultra.

Jumardin menggantikan posisi wakil ketua yang ditinggalkan rekan separtainya, Muhammad Endang yang mundur dari DPRD Sultra karena ikut bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Konawe Selatan, 9 Desember 2020.

Kepastian Jumardin menduduki posisi unsur pimpinan DPRD Sultra dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sultra Trio Prasetio Prahasto ketika membacakan surat keputusan bernomor 165/717 perihal usulan pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Sultra fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sultra, Rabu (25/11/2020).

Trio bilang pengusulan Jumardin sebagai unsur pimpinan juga memperhatikan surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sultra nomor 199.B/DPD/PD-Sultra/XI/2020, tanggal 21 November 2020 perihal usulan pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD fraksi Partai Demokrat.

Trio melanjutkan, setelah keputusan ini pihaknya akan menindaklanjutinya ke gubernur untuk segera dikirim ke Kementrian Dalam Negeri.

Sementara itu, Jurmadin mengaku telah mempersiapkan dirinya untuk mengemban tugas tersebut. Menurutnya, apa yang akan dikerjakan sebagai unsur pimpinan nantinya akan selalu berpatokan pada hal yang bisa ia pertanggungjawabkan baik di depan hukum maupun di depan Tuhan.

Untuk diketahui, sebelumnya pada tahun 2016, Jumardin juga pernah menggantikan posisi Endang sebagai unsur pimpinan di DPRD Sultra. Kala itu Endang mundur dari DPRD Sultra karena ikut bertarung pada Pilkada Konawe Selatan, 9 Desember 2015.

 

Reporter : (rmh)