Kendari, Bentara Timur – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengadakan pertemuan dengan warga bertajuk Jumat Curhat. Hal ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan warga secara langsung.
Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Kelurahan Baruga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (31/3/2023).
Jumat Curhat dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Brigjen Pol Waris Agono, yang didampingi pejabat utama Polda Sultra. Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua RT/RW dan Lurah Baruga.
Sebagai pembuka, Wakapolda Sultra menyampaikan bahwa Jumat curhat dilaksanakan untuk kembali menyapa warga dengan mendengarkan apa saja permasalahan yang akan mereka sampaikan.
Dalam suasana silaturahmi itu masyarakat langsung menyampaikan keluhan. Keluhan pertama disampaikan langsung Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Baruga, Hamsis. Ia menyampaikan masalah terkait dengan pemulung yang sering masuk ke dalam lingkungannya dengan mengambil beberapa barang-barang yang ada di rumah warga.
“Bahkan sepeda saja pak, disimpan di depan rumah langsung diangkut pemulung,” kata Hamsis saat menyampaikan curhatannya.
Sementara imam Masjid Nurul Falah, Kelurahan Baruga, bernama La Ufe menyampaikan bahwa ada pencurian saat warga melaksanakan salat subuh yang terjadi di lingkungannya dan meminta diadakan patroli untuk memantau hal yang mencurigakan.
Hal serupa yang disampaikan oleh Rayani Karim sebagai Ketua RW 05, Kelurahan Baruga. Ia sangat resah dengan banyaknya kos-kosan di lingkungannya. Dimana banyak orang yang lalu lalang keluar masuk dengan mencurigakan.
Kemudian, Ketua RW 02 Kaharuddin menyampaikan, maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat tinggalnya dan sangat meresahkan.
Menjawab keluhan warga, Waris Agono mengatakan, bahwa pemulung adalah fakir miskin yang belum ada keahlian untuk bekerja sehingga terpaksa tetap memulung. Mengatasi soal pemulung, hal tersebut dapat dimusyawarahkan dengan menyimpan barang bekas yang dapat diambil oleh pemulung atau membuat tempat sampah untuk barang bekas yang bisa dimulung.
“Kalau bisa barang-barangnya disimpan di dalam pagar rumah, karena kalau di dalam pagar adalah milik kita,” ujar Wakapolda.
Terkait dengan kos-kosan, sebagai ketua RT hendaknya dibicarakan dengan pemilik kos agar membatasi tamu yang datang di kosan tersebut. Apalagi bila kos-kosan itu khusus untuk perempuan yang tidak boleh tamu pria bertandang hingga malam hari melewati batas.
“Untuk yang wilayahnya ada penyalahgunaan narkoba, saat ini tak ada satu pun wilayah yang aman dari narkoba, anak anak terancam dalam penyalahgunaan narkoba. Beberapa waktu lalu kita tangkap bandar usia 15 tahun, banyak anak anak usia remaja udah jadi bandar. Tolong dilaporkan ke kami bila di wilayah bapak atau ibu ada penyalahgunaan narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mewakili Wakapolda menjawab pertanyaan Ketua RW 02, Kaharuddin.
Penulis : R. Hafid