News  

Kapolri Peringati Hari Juang Polri untuk Pertama Kalinya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membacakan teks Proklamasi Polisi saat peringatan Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2024). Foto/Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membacakan teks Proklamasi Polisi saat peringatan Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2024). Foto/Humas Polri

Surabaya, Bentara Timur – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Juang Polri 2024 untuk pertama kalinya, yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024 dan acaranya dipimpin di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2024).

Jenderal Sigit bertindak sebagai inspektur upacara memasuki lapangan upacara sekitar pukul 09.10 WIB, yang diikuti oleh ratusan anggota Polri sebagai pasukan upacara. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara langsung menuju mimbar upacara.

Acara kemudian dimulai dengan menyanyikan bersama Mars Polri. Komandan upacara kemudian melaporkan kepada Kapolri bahwa upacara Hari Juang Polri yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Dan kemudian dilanjutkan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri oleh Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri, Brigjen Pol Hari Nugroho.

Jenderal Sigit lalu membacakan teks Proklamasi Polisi yang dulu dibacakan oleh Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Morhammad Jasin.

“Untuk bersatu dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia,” isi Proklamasi Polisi yang dibacakan Kapolri.

Upacara Hari Juang Polri diakhiri oleh pembacaan doa. Agenda dilanjutkan dengan drama kolosal perjuangan Polri dalam mempertahankan kemerdekaan RI yang diawali momentum bersejarah pembacaan teks Proklamasi Polisi yang berimplikasi pergerakan perlawanan melawan penjajah di beberapa daerah hingga terjadi peristiwa 10 November.

Kapusjarah Brigjen Hari Nugroho mengatakan, sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, penggagas Hari Juang Polri yakni Komjen (Purn) Arif Wachyunadi telah melakukan penelitian sejak 14 tahun lalu.

“Jadi memang sudah diteliti sejak 14 tahun lalu oleh Komjen Purnawirawan Arif Wachyunadi dan secara intens pada 2023 melaksanakan glat FGD dan sarasehan kemudian naskah akademik dan Alhamdulillah 22 Januari terbit Keputusan Kapolri mengenai Hari Juang Polri. Jadi sejarahnya itu,” kata Brigjen Hari kepada wartawan usai upacara.

Editor : R. Hafid