Kendari, Bentara Timur – Penyidik Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menggelar pemeriksaan terkait kasus dugaan penambangan ilegal di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang diduga melibatkan dua perusahaan yakni, PT Bumi Nickle Pratama (BNP) dan PT Buana Tama Mineralindo (BTM), pada Senin (18/9/2023).
Hanya saja berdasarkan pantauan jurnalis bentaratimur.id, Direktur Utama (Dirut) PT BNP, Askiran Razak tak hadir memenuhi panggilan. Sementara Direktur PT BTM, Anto dan Site Managernya, Arman hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Begitu pula pemilik alat berat yang disita polisi di lokasi penambangan PT BNP dan PT BTM bernama Hariadi juga nampak hadir.
Sementara empat orang operator alat berat bernama Tri, Inza, Medi, dan Aldi telah diperiksa pada Jumat (15/9/2023).
Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan, Askiran telah mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sedang berada di luar daerah.
“Alasan bersangkutan sedang berada di luar daerah, sampai sekarang handphonenya tidak aktif, meskipun ditelpon sama pemilik alat juga tidak bisa terhubung,” ujar Kompol Ronald.
Ia bilang, polisi juga berencana untuk segera melakukan gelar perkara setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari saksi ahli yang akan memberikan pandangan mereka tentang kasus ini. Penegakan hukum akan tetap berlanjut, terlepas dari kehadiran atau ketidakhadiran pihak yang terlibat.
Ronal menegaskan, jika pada undangan klarifikasi kedua nanti Askiran kembali tidak hadir, langkah selanjutnya akan menjadi lebih serius.
Sementara itu, Humas PT BNP, Safril Tamburaka membantah jika Dirut PT BNP mangkir dari panggilan Ditreskrimsus Polda Sultra.
“Bukan dia mangkir, hanya dia minta agar pemanggilan klarifikasi dijadwalkan hari Rabu lusa. Karena pak Dirut lagi keluar daerah, sehingga ia belum bisa hadir hari ini,” kata Safril Tamburaka melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, pada Jumat (15/9/2023), tim patroli ilegal mining dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan operasi ilegal mining di wilayah Blok Marombo, Konut. Dari operasi tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil mengamankan enam alat berat yang diduga milik PT BNP dan PT BTM.
Penulis : R. Hafid