Kendari. Bentara Timur – Aktivitas penambangan ilegal kian marak terjadi di daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Seperti yang dilakukan PT Lawu Agung Mining (LAM) yang disinyalir merupakan kontraktor mining PT Aneka Tambang (Antam). Perusahaan yang beroperasi di blok Mandiodo, Konut itu diduga melakukan penambangan ilegal.
Hal itu terungkap setelah puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Corak Sultra) menggelar unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Kamis (31/3/2022).
Koordinator Corak Sultra, Fauzan mengatakan, dari hasil investigasi mereka, PT LAM melakukan aktivitas penambangan di lahan izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam. Padahal PT Antam belum mengantongi Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
“Ini harus ditindak, karena melanggar undang-undang,” kata Fauzan.
Tidak hanya itu, Fauzan juga mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun, PT LAM bekerjasama dengan pengusaha lokal dan memberikan upah 10 dolar. Hal itu sangat merugikan atau memberatkan pengusaha lokal.
“Inilah kekecewaan pengusaha lokal di blok Mandiodo, sehingga jelas ini pelanggaran dan bentuk kerjasama yang tidak baik dan tidak dapat ditolerir dan dibiarkan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Kejati Sultra segera melakukan investigasi terkait aktivitas PT LAM dan PT Antam yang menambang di blok Mandiodo karena ada kerugian negara yang fantastis.
Mereka juga meminta pihak berwajib dalam hal ini kepolisian serius melakukan penindakan dan memproses hukum serta menghentikan aktivitas PT LAM.
Kemudian mereka mendesak DPRD Sultra untuk segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan menghadirkan PT LAM dan PT Antam terkait aktivitas tambang di blok Mandiodo yang diduga ilegal mining.
Selain itu, mereka meminta Gubernur Sultra mengambil langkah tegas terkait aktivitas PT LAM dan PT Antam yang diduga merugikan negara terkait aktivitas pengapalan dan penjualan ore nikel perusahaan tersebut.
“Pemerintah terkait harus bertindak tegas, dan mengusut tuntas kedua perusahaan tersebut karena diduga merugikan negara,” pungkas Fauzan.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi bentaratimur.id masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak PT LAM yang dituding melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
Reporter : R. Hafid

