Bentaratimur.id

Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin saat memasuki kantor Kejati Sulawesi Tenggara, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2021. Foto/ist

Kejati Sultra Periksa Pj Bupati Bombana Soal Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Butur

Kendari, Bentara Timur – Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (13/10/2023).

Burhanuddin tiba di Kantor Kejati Sultra pukul 16.31 WITa. Ia datang dengan mengendari mobil Fortuner hitam dengan plat nomor DT 1529 SE.

Burhanuddin datang sendiri dengan mengenakan setelan pakaian hitam putih.

Asisten Intelejen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, Burhanuddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2021.

Baca juga: Kejati Sultra Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan di Butur

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Balobone Ratusan Juta Rupiah Masuk Tahap Pendalaman, Polisi Siapkan Gelar Perkara

“Diperiksa sebagai saksi,” ujar Ade Hermawan di kantornya, Jumat (13/10/2023).

Ade menjelaskan, dalam kasus ini, Kejati Sultra telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka berinisial TUS, selaku Direktur CV Bela Anoa. Seorang lainnya berinisial R selaku peminjam bendera dari CV Bela Anoa.

“Dari dua orang tersangka itu merupakan penyedia jasa atau peminjam bendera dari CV Bela Anoa berinisial R. Yang satunya inisial TUS,” katanya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari.

Ade bilang, proyek pembangunan jembatan tersebut menelan anggaran Rp2,1 miliar yang melekat di Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sultra. Tapi pengerjaannya tidak selesai, dan hanya mencapai dua persen.

JPP Sultra Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Konawe Selatan

“Sampai dengan akhir pekerjaan tidak selesai pekerjaanya. Duitnya diambil, kerjaannya hanya dua persen,” beber Ade.

Penulis : R. Hafid