Kendari, Bentara Timur – Puluhan sopir asal Kabupaten Konawe yang tergabung dalam Ikatan Persatuan Sopir Truk Kabupaten Konawe berunjukrasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/10/2023).
Para sopir menuntut pemerintah melalui anggota dewan agar mengeluarkan surat rekomendasi sehingga mereka bisa menggunakan jalan umum dan tidak dibatasi jumlah tonase pemuatan. Sebab para sopir kerap merugi, akibar pembatasan jumlah tonase pemuatan.
Koordinator aksi, Rolansya mengatakan, pihaknya meminta DPRD Sultra mencarikan solusi terkait persoalan yang mereka hadapi.
“Kami datang disini menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan kami di DPRD Sultra,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa ada beberapa kendala di lapangan yang pihaknya sampaikan.
“Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 ton. Soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi, semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ujar Rolansya.
Lebih lanjut Rolansya membeberkan bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan di jalan.
“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan di sini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” katanya.
Rolansya juga berharap DPRD Sultra dan instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.
“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 ton muatan,” pungkas Rolansya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku mengapresiasi unjukrasa yang dilakukan oleh para sopir truk, karena dengan seperti itu maka dapat mengetahui aspirasi masyarakat.
“Pada dasarnya kita anggota dewan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena kami merupakan penyambung aspirasi masyarakat,” ujar Herry.
Herry bilang, terkait permintaan para sopir truk, dirinya akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Sultra dan pemerintah terkait agar mereka diberikan kebijakan.
“Sebenarnya pemerintah sudah memberikan kelonggaran bahwa jalan yang dilalui tersebut maksimal muatan 15 ton, tetapi kita koordinasikan dulu,” katanya.
Sementara terkait pemalangan, menurut Herry itu sudah meresahkan, sehingga aparat penegak hukum terutama kepolisian harus bertindak tegas.
“Jangan sampai pemalangan ini ada tendesi lain dan menguntungkan diri dan kelompok, sehingga pihak kepolisian segera turun tangan, jangan sampai timbul masalah baru. Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : R. Hafid