KPU Tetapkan Haliana Bupati Wakatobi

Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Haliana dan Ilmiati Daud berfoto bersama komisioner KPU dan Bawaslu Wakatobi usai rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Wakatobi tahun 2020, di Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Minggu, (21/2/2021). Foto/Istimewa

Wangi-Wangi. Bentara Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi menetapkan pasangan  Haliana – Ilmiati Daud sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020.

Hal itu diumumkan  secara resmi di rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Wakatobi tahun 2020, di Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Minggu, (21/2/2021). Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi tidak menerima gugutan sengketa pasangan calon Arhawi – Hardin La Omo.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi Nomor 07/PL.02.7-Kpt/7407/KPU-Kab/Il/2021 tentang penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati dalam pemilihan bupati dan Wakil Bupati Wakatobi tahun 2020.

“Memutuskan, menetapkan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Wakatobi nomor urut 2, saudara Haliana dan saudari Ilmiati Daud, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Wakatobi 2020,” kata Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab.

Penetapan ini tidak mengubah hasil perolehan suara sebagaimana rekapitulasi sebelumnya. Dimana pasangan Haliana – Ilmiati Daud menang dengan perolehan 31.937 suara.

Unggul dari rivalnya Arhawi dan Hardin La Omo dengan selisih 3,3 persen atau setara 2.036 suara.

“Tidak ada perubahan suara dalam penetapan ini, semua perolehan angka-angkanya sama dengan rekapitulasi kemarin,” kata Rajab.

Pada kesempatan itu juga, Rajab mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak, atas terselenggaranya pesta demokrasi di Wakatobi.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada partai politik, Badan Pengawas Pemilu Wakatobi, serta masyarakat Wakatobi selaku pemilih, yang telah memberikan suaranya pada 9 Desember 2020.

Rajab bilang setelah penetapan ini, KPU Wakatobi akan berkirim surat berikut salinan keputusan penetapan pasangan terpilih kepada DPRD Wakatobi untuk kemudian dilakukan proses selanjutnya.

“Setelah ini berkas-berkas akan kami kirimkan ke DPRD Wakatobi. Untuk pelantikan pasangan Haliana – Ilmiati Daud, sepenuhnya bukan menjadi wilayah KPU Wakatobi,” pungkasnya.

 

Reporter: Rmh