Ngebut, Pengemudi Mobil Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Mubar

Ilustrasi tabrak lari
Ilustrasi tabrak lari

Laworo. Bentara Timur – Kecelakaan maut terjadi di Desa Lindo, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar), pada Minggu (16/1/2021) sore. Seorang pengemudi mobil bernama La Ode Muhammad Joko Widodo (22) warga Desa Katangana, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Mubar menabrak seorang pedagang hingga tewas.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Muna, AKP Asnawi mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WITa. Korbannya adalah seorang pedagang inisial AM (52).

Asnawi bilang, La Ode mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi dari arah Lahorio (Muna) menuju Lawa (Mubar). Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), dia berencana melambung kendaraan yang di depannya.

Baca juga: Pick Up Tabrak Motor di Jalan Poros Konda, Satu Pelajar Tewas

Saat itu, korban AM sedang jalan kaki dan berencana membawa barang dagangan di pasar sore yang ada di desa setempat.

“Ini korban sementara jalan kaki. Pelaku tidak melihat korban, makanya ditabrak dan korban terlempar beberapa meter,” ujar Asnawi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (18/1/2022).

Usai menabrak korban, pelaku yang panik berusaha melarikan diri. Saat tancap gas, mobil yang dikemudikan kembali melindas korban yang sudah terbaring di jalan.

“Pelaku takut turun dari mobil, makanya lari dan menyerahkan diri di Polsek Tiworo Selatan,” kata Asnawi.

Usai menyerahkan diri, Polsek Tiworo Selatan menyerahkan pelaku di Polres Muna. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satlantas Polres Muna.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan saksi dan korban,” pungkasnya.

Sementara itu, anak korban bernama Robi meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku yang telah menabrak dan menghilangkan nyawa ibu kandungnya.

“Ibu saya telah tiada, dan hanya pada proses hukum yang adil kami berharap,” ujarnya.

Reporter : (rmh)