Kendari, bentaratimur.id – Kader PDI Perjuangan, Andi Sulolipu sudah memutuskan untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari pada 2024 mendatang. Kendati begitu, Partai PDI Perjuangan menegaskan tidak akan mendukung anggota DPRD Kota Kendari itu di Pilwali 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Kendari, Ishak Ismail mengungkapkan, Andi Sulolipu tak lagi masuk kriteria PDI Perjuangan. Sebab mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari itu dianggap telah melakukan pelanggaran dari ketentuan partai.
Pelanggaran yang dimaksud yakni, Andi Sulolipu sebagai seorang kader PDI Perjuangan berani memasang baliho atau spanduk tandem dengan calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka yang bukan kader PDI Perjuangan.
Selain itu, dalam baliho tersebut, Andi Sulolipu tidak menyinggung sedikit pun soal partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, yang sudah membesarkan namanya hingga kini menjadi seorang anggota DPRD.
“Dia pasang baliho sama-sama kakaknya (Andi Sumangerukka), seperti itu ndak apa-apa. Sekalian dia perjelas, dia dukung kakaknya yang bukan PDI Perjuangan, supaya partai ambil sikap,” kata Ishak saat ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan, Kamis (22/9/2022).
Ishak juga menegaskan, Andi Sulolipu bukan lagi Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, setelah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat pemecatan.
“Baru beberapa hari turun surat keputusan dari ibu Mega terkait pemecatan Andi Sulolipu. Sekarang dia hanya anggota biasa di PDI Perjuangan Kota Kendari,” ujar Ishak.
Laporan : R. Hafid