Pemda Sultra Belum Mengetahui PMK tentang Pinjaman SAL

Kendari. Bentara Timur -Menteri Keuangan Sri Mulyani, baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88/2024 yang memungkinkan bendahara negara memberikan pinjaman dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN kepada pemerintah daerah.

Langkah ini ditujukan untuk mendukung kebijakan nasional serta menjaga keberlanjutan fiskal negara. 

Namun menurut Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerima informasi mengenai peraturan ini, sehingga pemda pun merespon hati-hati kebijakan ini. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Ilyas Abibu mengungkapkan pihaknya menyambut baik PMK terebut. Namun perlu kajian lebih lanjut sebelum pihaknya memberikan komentar lebih jauh.

Ilyas menyampaikan mereka harus mempelajari dan memahami dengan jelas apa saja yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi jika Pemda Sultra mau memanfaatkan pinjaman SAL ini. Salah satunya adalah mengenai kapasitas fiskal daerah untuk mengembalikan pinjaman serta potensi bunga yang dikenakan.

” Kami belum mendengar tentang peraturan ini, kami harus mempelajari mekanisme pinjaman dan apa saja ketentuanya. Kami harus pastikan kapsitas fiskal daerah cukup untuk menanggungnya, bagaimana mekanisme pengembalian dan sebagainya” kata Ilyas melalui sambungan telepon.

Menurut Ilyas substansi dari pinjaman SAL ini berpotensi digunakan untuk mendukung kebijakan nasional yang dilaksanakan di daerah, misal penanganan stunting, TBC, ketahanan pangan, penurunan inflasi dan pembangunan infrastruktur. Jika ada kewajiban daerah terkait kebijakan pusat pihaknya harus memastikan apakah pinjaman ini bisa digunakan untuk kebijakan-kebijakan tersebut atau hanya sebatas pada hal-hal tertentu seperti pembangunan infrastruktur. 

Ilyas menegaskan bahwa kebijakan mengenai pemanfaatan pinjaman SAL ini akan diputuskan oleh pimpinan daerah yakni gubernur setelah melalui pembahasan lebih lanjut. 

Hal lain menurut Ilyas, hingga saat ini Pemda Sultra masih mengandlakan APBD murni untuk membiayai program-program nasional yang dilaksanakan di Sultra, seperti penurunan stunting, penanganan TBC, ketahanan pangan. 

 “ Kami selama ini sudah mengalokasikan anggaran untuk program-program tersebut dari APBD murni. Tidak ada dana khusus yang diberikan dari pusat untuk program-program tersebut, jelasnya lebih lanjut. 

Penulis : Rosniawanti