Personel Ditbinmas Polda Sultra Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual dan Bullying

Personel Subdit Bintibsos Diretorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi dan edukasi berkaitan tentang pelecehan seksual terhadap anak dan bullying kepada sesama siswa di SD Negeri MI DDI Al-Mujahin Poasia, Kota Kendari, Rabu (11/9/2024). Foto/ist
Personel Subdit Bintibsos Diretorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi dan edukasi berkaitan tentang pelecehan seksual terhadap anak dan bullying kepada sesama siswa di SD Negeri MI DDI Al-Mujahin Poasia, Kota Kendari, Rabu (11/9/2024). Foto/ist

Kendari, Bentara Timur – Personel Subdit Bintibsos Diretorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi dan edukasi berkaitan tentang pelecehan seksual terhadap anak dan bullying kepada sesama siswa di SD Negeri MI DDI Al-Mujahin Poasia, Kota Kendari, Rabu (11/9/2024).

Personel Ditbinmas dipimpin oleh AKP Muhammad Basuni bersama anggotanya Aipda Abu Rijal dan Aipda Ld Muh. Foad S disambut langsung oleh Kepada Sekolah La Ode Fajar, beserta dewan guru.

AKP Muhammad Basuni mengatakan, kegiatan sosialisasi dan edukasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pelecehan seksual terhadap anak-anak yang terjadi di dalam sekolah dan luar sekolah, terutama berita viral pelecehan seksual kepada siswa sekolah yang dilakukan oleh oknum guru.

Selain itu, AKP Basuni mengimbau kepada guru agar kasus pelecehan seksual dan bullying menjadi atensi di sekolah. Dia meminta para guru memberikan penekanan kepada seluruh siswa agar tidak menggunakan HP android saat jam pelajaran sekolah dimulai.

“Kami juga meminta agar membuat kelompok group WA (whatsapp) orang tua siswa agar mudah berkomunikasi pada jam sekolah dan mengadakan pengawasan intens kepada siswa pada saat masuk dan pulang sekolah,” ujar AKP Basuni.

Usai melaksanakan sosialisasi dan edukasi, personel Ditbinmas berharap agar kejadian pelecehan seksual dan bullying tidak terjadi lagi, sehingga lingkungan sekolah aman dan kondusif.

“Segera laporkan kepada kepolisian terdekat (bhabinkamtibmas) apabila ada kejadian pelanggaran hukum,” pungkas AKP Basuni.

Editor : R. Hafid