Tak Berkategori  

Pilkada Ditengah Pandemi, Begini Tata Cara Pemungutan Suara

Ilustrasi Gedung KPU

Kendari. Bentara Timur – Tak kurang dari sebulan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan, tepatnta pada 9 Desember 2020 mendatang. Namun, pilkada kali ini agak berbeda karena pelaksanaannya masih dalam situasi pandemi.

Di Sultra sendiri ada 7 daerah yang akan melaksanakan pemilihan tersebut. Tujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Utara (Butur), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kabupatena Kolaka Timur (Koltim), Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep)

Ketua KPU RI Arief Budiman beberapa waktu lalu menyampaikan tekhnis pelaksanaan pemungutan suara tak berbeda dengan pemungutan pada pilkada-pilkada sebelumnya.

Hanya saja kata Arief untuk pelaksanaan pilkada kali ini yang berlangsunh di tengah pandemi, maka ada penambahan pelaksanaan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penerapan protokol ini harus diterapkan sejak awal pemilih hendak masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) sampai selesai sampai keluar dari TPS.

“Pelaksanaanya tidak ada yang berbeda, juga tata caranya, mulai masuk kemudian mendaftar dan diberi surat suara, kemudian surat suara dicoblos, sampai keluar diberi tanda tinta,” terang Arief.

Hal yang sama disampaikan Ketua KPUD Sultra La Odel Abdul Natsir, pilkada di tengah pandemi ini sedianya menuntut kehati-hatian lebih. Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dengan ketat dilaksanakan demi mencegah penularan pada pesta demokrasi  dalam rangka mencari pemimpin daerah.

Menurut pria yang karib disapa Ojo ini mengungkapkan KPU sudah mengeluarkan panduan tekhnis penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi. Panduan itu antara lain membatasi jumlah pemilih disetiap TPS.

“Di setiap TPS pemilih hanya maksimal 500 pemilih. Termasuk mengatur jadwal pemilih yang datang mencoblos. Misalnya dari pukul sekian ke pukul sekian akan diatur jumlah pemilih yang harid. Lalu  setiap pemilih yang hadir juga akan diukur suhu tubuh,” jelas Ojo yang dikonfirmasi Selasa (24/11/2020).

Ojo menambahkan untuk menghindari kerumunan di pintu masuk TPS, pihaknya mengimbau agar pemilih tidak bergerombol tapi dengan sistem antrian dengan jarak 1 meter.

KPU Kolaka Timur, menjadi salah satu yang akan menyelenggarakan pilkada serentak diantara 7 wilayah lainnya di Sultra. Ketua KPU Koltim, Suprihaty Prawaty Nengtias menuturkan terkait dengan pemilihan yang berlangsung dalam suasana pandemi, pihaknya melakukan simulasi tata cara pencoblosan 9 Desember mendatang.

“Kegiatan simulasi itu sangat penting untuk memberitahukan tata cara dan rangkaian apa saja yang akan dilakukan pada 9 Desember nanti,” katanya yang dihubungi Senin (23/11/2020).

Karena pelaksanaanya dilakukan di pada tatanan hidup baru, maka pihaknya terlebih dahulu menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh tempat, hal ini penting guna memutus penyebaran COVID-19. Seluruh warga juga akan diatur bagaimana pemanggilannya sehingga tidak terjadi kerumunan.

“Jadi nanti saat memberikan hak suaranya tidak datang bersamaan, nanti kita berikan surat panggilan dan jamnya sudah diatur sehingga bisa tetap menjaga jarak,” ujarnya.

Bagi mereka yang akan menyalurkan hak pilihnya selain membawa KTP juga diharuskan untuk menggunakan masker, bagi mereka yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat akan disediakan tempat khusus.

Ia pun berharap melalui simulasi yang telah dilakukan pada Sabtu, 21 November kemarin bisa tetap meningkatkan partisipasi pemilih meskipun di tengah pandemi.

 

Reporter : (onf)