Kendari. Bentara Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi menetapkan jumlah pemilih aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2025 sebanyak 238.801 jiwa. Rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula KPU Kota Kendari ini dipimpin langsung Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, didampingi anggota La Ode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas, dan Sekretaris Muskam.
Jumwal menegaskan pentingnya proses pemutakhiran data secara berkala sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih, sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.
“Pemutakhiran data ini kami lakukan secara reguler, memasukkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat, sekaligus mencoret mereka yang tidak lagi memenuhi syarat. Ini bentuk konsolidasi data agar pemilu mendatang berjalan demokratis dan berkualitas,” jelas Jumwal di hadapan peserta rapat.
Dalam pleno tersebut, tercatat total 117.045 pemilih laki-laki dan 121.756 perempuan yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan. Data tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 49 Tahun 2025 sebagai dokumen resmi.
KPU Kota Kendari Evaluasi Pelaksanaan Pilwali 2024
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari juga memberi masukan agar KPU segera menjalin nota kesepahaman dengan para lurah di Kota Kendari, khususnya untuk memperbarui data warga yang meninggal atau berpindah domisili agar proses validasi pemilih semakin maksimal.
Proses rekapitulasi ini mendapat dukungan penuh dari sejumlah pihak, seperti Disdukcapil Kota Kendari, Kodim 1417 Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Kesbangpol, Lapas Perempuan, Rutan Kelas IIA, hingga Polresta Kendari. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci kelancaran proses pemutakhiran data, yang hingga kini berjalan minim kendala.
Sebagai penutup, rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas publik.
KPU Kota Kendari menegaskan, proses pemutakhiran data pemilih akan terus dilanjutkan secara berkala hingga memasuki tahapan Pemilu 2029, demi memastikan setiap warga negara yang berhak dapat menyalurkan suaranya secara sah dan demokratis.
Editor : Rosniawanti

