Kendari. Bentara Timur. Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin memenuhi pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci di Kabupaten Buton Utara (Butur).
Burhanuddin tiba di kantor Kejati sekitar pukul 09.50 Wita. Ia didampingi dua stafnya dan kuasa hukum yang tiba lebih awal sekitar pukul 08.30 Wita. Datang ke Kejati Burhanuddin mengenakan kemeja lengan pendek putih.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Burhanuddin. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 13 Okrober 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Dody mengatakan, kedatangan Burhanuddin, pada Rabu 1 November 2023 ini terkait pemeriksaan lanjutan pada kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci di Desa Ronta Kecamatan Bonegunu. Proyek pembangunan jembatan ini menelan biaya Rp.2,1 miliar
Sebelumnya Burhanuddin diperiksa sebagai saksi, sementara dua kontraktor sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“ Iya benar, jadi pemeriksaan kedua sebagai saksi, saat ini sedang proses penyidikan yak, soal keterlibatanya kan Pak Burhanuddin saat itu sebagai Kuasa Pemegang Anggaran kan, tunggu saja hasil pemeriksaanya,” terang Dody yang ditemui di Kantor Kejati Rabu 1 November 2023.
Pernyataan Pj Bupati Bombana Soal Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Butur Usai Diperiksa Jaksa
Rakor dengan Mendagri, Pj Bupati Bombana Telat Hadir
Sebelumnya Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya, juga mengatakan terkait kasus dugaan korupsi ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru tergantung hasil pemeriksaan penyidik.
Untuk diketahui Kejati Sultra tengah menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci di Buton Utara anggaran tahun 2021, Burhanuddin saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga tahun 2021. Dalam kasus ini penyidik Kejati sudah menetapkan dua tersangka yakni Direktur CV. Bela Anoa inisial TUS dan R.
Penulis : Rosniawanti