Kendari, bentaratimur.id – Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) dan Buton Selatan (Busel) digelar tertutup, Jumat (27/5/2022). Bahkan, untuk peliputan, wartawan pun dilarang masuk ke Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari, yang menjadi tempat pelantikan.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sultra yang bertugas di pintu masuk rujab gubernur tidak mengizinkan satupun wartawan melewati mereka dengan tujuan meliput prosesi pelantikan. Bahkan, salah satu fotografer media yang sudah terlanjur berada di halaman Rujab disuruh ke luar.
“Media dilarang masuk pak, hanya yang punya undangan boleh masuk,” ucap dua orang petugas Satpol PP, Dyah dan Akbar bersamaan.
Mereka mengatakan, tidak ada satupun media yang masuk meliput. Larangan itu atas arahan pimpinan yakni, gubernur dan ajudan gubernur. Bukan hanya itu beberapa warga juga yang ingin menyaksikan pelantikan tidak diizinkan masuk ke tempat pelantikan.
“Banyak tadi yang datang (wartawan) disuruh pulang. Kita hanya mengikuti arahan dari pimpinan di atas pak, arahan gubernur, arahan ajudan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sultra, Ridwan Badalla saat dikonfirmasi mengatakan tidak dapat berkomentar soal peliputan Pj Bupati Mubar dan Busel.
“Nanti kami kirimkan saja data dari dalam bahannya, atau tidak nanti hubungi saja kepala Biro Pemerintahan. Saya lagi di Baubau,” ujar Ridwan Badalla.
Ridwan bilang, informasi tentang penjabat bupati yang akan dilantik tidak ada perubahan, masih sesuai dengan SK Mendagri yakni, Pj Bupati Mubar, Bahri dan Pj Bupati Busel, La Ode Budiman.
Berdasarkan kutipan undangan yang diterima awak bentaratimur.id pelantikan penjabat kepala daerah tersebut dilakukan di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, pukul 14.00 WITa.
Kedua penjabat yang akan dilantik itu, masing-masing Sekda Busel, La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Busel dan Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri sebagai Pj Bupati Mubar.
Sebelumnya, pelantikan dua Pj bupati ini sempat mengalami penundaan dengan alasan kedua penjabat tersebut tidak masuk dalam usulan gubernur. Sehingga hanya Pj Bupati Buton Tengah saja yang dilakukan pelantikan bersama dengan Wali Kota Baubau sisa masa jabatan, pada Senin (23/5/2022) lalu.
Reporter : R. Hafid