Kendari, Bentara Timur – Patroli gabungan yang dilakukan oleh Polsek Kendari bersama Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MA (15) yang terlibat dalam aksi penyerangan di sekitar Jembatan Teluk Kendari, Selasa (4/3/2024).
Pelaku ditangkap sekitar pukul 05.30 WITa dengan barang bukti berupa tiga buah ketapel dan satu mata busur yang diduga digunakan untuk melakukan tindak criminal di lokasi kejadian.
Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy mengatakan, patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah Jembatan Teluk Kendari yang kerap menjadi lokasi balap liar dan aksi tawuran.
“Kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di sekitar wilayah Jembatan Teluk Kendari yang sering dijadikan tempat melakukan balap liar maupun tawuran dengan menggunakan ketapel dan mata busur,” kata Saroy.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anaknya, mengajak mereka melakukan kegiatan yang lebih positif dengan meningkatkan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Selain itu, polisi juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar dapat dilakukan langkah preventif. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat Kota Kendari bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan tenang dan nyaman.
Editor : R. Hafid