News  

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi atau rakor tingkat nasional di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). Foto/Humas Polri
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi atau rakor tingkat nasional di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). Foto/Humas Polri

Jakarta, Bentara Timur – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi atau rakor tingkat nasional di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). Dalam kesempatan itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim memastikan seluruh jajaran kepolisian netral selama perhelatan Pilkada 2024.

Dia pun mengulas sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan ke depan demi menyamakan persepsi seluruh anggota terkait Pilkada 2024.

“Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye,” kata Karim lewat keterangan tertulis, Kamis (27/9/2024).

Dia menjelaskan, untuk langkah strategis menjelang Pilkada, setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas. Dia juga menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.

“Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada,” kata Karim.

“Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu,” sambungnya.

Tak hanya itu, Karim menyebukan, langkah strategis lain yang jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menyangkut penegakan hukum. Dia menjelaskan, pihaknya pun selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.

“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik,” ungkap Karim.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Divpropam Polri sangatlah dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum, termasuk sebagai pengawas dan pengawal kasus secara objektif. Tidak ketinggalan juga menangani berbagai permasalahan di wilayah yang menyangkut anggota.

“Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi,” pungkasnya.

Editor : R. Hafid