Ratusan Kader Partai Demokrat Sultra Datangi PTUN Kendari untuk Minta Perlindungan Hukum

Ratusan kader Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari untuk menyampaikan surat perlindungan hukum, Senin (3/4/2023). Foto/ist
Ratusan kader Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari untuk menyampaikan surat perlindungan hukum, Senin (3/4/2023). Foto/ist

Kendari, Bentara Timur – Ratusan kader Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) di Jakarta.

Kedatangan ratusan kader itu didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sultra Muh. Endang SA, bersama seluruh petinggi DPD Partai Demokrat Sultra, Senin (3/4/2023).

Kepada awak media, Endang mengatakan, kedatangannya bersama ratusan kader ke PTUN menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua MA RI di Jakarta dari ancaman perampokan KLB Moeldoko.

Diketahui, pada 3 Maret 2023 kubu KLB Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada MA melalui PTUN Jakarta. Isi PK tersebut adalah permintaan kepada MA RI untuk membatalkan keputusan Menkumham RI tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Alasan pengajuan peninjauan kembali ini oleh kubu Moeldoko karena mereka mendapatkan empat novum atau bukti baru sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil KLB Moeldoko yang disahkan.

Menanggapi hal tersebut, Endang memgatakan, bahwa apa yang disampaikan kubu Moeldoko itu kebohongan belaka dan hanya berdasarkan berita dan klipping koran saja.

Dia menduga langkah tersebut dilakukan dengan motif dan tujuan hanya untuk menghalangi kemenangan Demokrat dan pencapresan Anies Baswedan.

Endang juga menyayangkan langkah kubu KSP Moeldoko yang tidak ksatria dan mendirikan partai sendiri saja. Sikap Presiden Jokowi yang terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang KSP Moledoko juga disayangkan oleh Endang.

“Pembiaran oleh Presiden Jokowi tersebut membuat kesan seolah-olah langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi,” ujar Endang.

Di PTUN Kendari, kader Partai Demokrat Sultra menyerahkan surat yang ditujukan kepada Ketua MA melalui PTUN Kota Kendari. Surat tersebut akan diteruskan kepada Ketua MA melalui PTUN Kendari.

Penulis : R. Hafid