Reses di Kelurahan Bende, AJP Siap Bantu Keluhan Warga Pakai Dana Pribadi

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra atau yang akrab disapa AJP melakukan reses masa sidang I tahun 2022-2023 di Kelurahan Benda, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (2/2/2023). Foto/R. Hafid/bentaratimur.id
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra atau yang akrab disapa AJP melakukan reses masa sidang I tahun 2022-2023 di Kelurahan Benda, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (2/2/2023). Foto/R. Hafid/bentaratimur.id

Kendari, Bentara Timur – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang menjalani reses masa sidang I tahun 2022-2023. Fase itu biasanya dimanfaatkan para legislator untuk menemui konstituennya, sekaligus melakukan sosialisasi dan penyerapan informasi.

Kegiatan itu juga dilakukan anggota Komisi II DPRD Provinsi Sultra, Aksan Jaya Putra untuk menemui konstituennya di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (2/2/2023).

Dihadapan konstituennya, pria yang akrab disapa AJP itu meminta kepada warga yang hadir untuk memberikan aspirasinya. Sebab apa yang disampaikan oleh warga akan diolah, dilihat dan di intervensi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra.

“Untuk di wilayah Kota Kendari 90 persen  dibiayai oleh APBD kota sedangkan 10 persen masuk APBD provinsi. Jadi ketika nanti kita menyampaikan aspirasi, akan kita lihat secara matang, apakah bisa diintervensi oleh APBD provinsi atau kewenangannya kota,” ujar AJP

Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sultra itu berharap, dengan kehadirannya di Kelurahan Bende dalam rangka reses dapat bersinergi dengan masyarakat setempat, dalam menyampaikan aspirasi atau kebutuhan di wilayah itu.

“Sebenarnya saya harapkan pemerintah hadir, dalam hal ini pak lurah atau pak camat. Ketika ada usulan dari masyarakat, kita bisa langsung berkomunikasi, apakah ini pernah diusul di Musrenbang atau tidak, supaya kita tau,” katanya.

Kedatangan AJP ini langsung disambut baik oleh warga. Untuk itu, warga langsumg menyampaikan permintaan kepada AJP seperti sumur bor, jalan rabat beton, tempat sampah, dan gundukan buatan atau akrab disebut polisi tidur.

Salah satu tokoh masyarakat, Muhtar menyampaikan, saat musim penghujan tiba, kemampuan drainase saat ini sudah tidak dapat menampung debit air sehingga banyak masyarakat yang menginginkan perbaikan.

“Karena keterbatasan penampungan air, kadang air hujan bisa merembet sampai ke rumah-rumah warga,” ucapnya.

Mendengar aspirasi masyarakat setempat, AJP berjanji untuk memperjuangkan apa yang menjadi keluhan tersebut. Semua keluhan termasuk permintaan warga bakal ditindaklanjuti dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait untuk mengecek secara langsung.

”Ini akan kita tindak lanjuti. Namun, permintaan warga tidak begitu saja langsung direalisasikan. Semua punya tahapan dan proses yang cukup panjang hingga sampai pada perealisasiannya,” ucap AJP.

Ketua Bappilu DPD I Golkar Sultra itu menegaskan, bahwa dewan hanya menyerap dan memperjuangkan keluhan masyarakat dan semua kewenangan ada di pemerintah daerah untuk penganggaran. Sementara untuk infrastruktur yang tidak bisa dianggarkan di APBD seperti polisi tidur akan ditanggung menggunakan dana pribadinya.

“Itu akan saya bantu pakai dana pribadi. Masyarakat tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya.

Penulis : R. Hafid