Rumah Pasangan Suami Istri di Konsel Dibakar Warga

Rumah pasangan suami istri, IL (60) dan LA (55) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konsel dibakar warga, Minggu (2/1/2022). Foto/ist
Rumah pasangan suami istri, IL (60) dan LA (55) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konsel dibakar warga, Minggu (2/1/2022). Foto/ist

Andoolo. Bentara Timur – Rumah pasangan suami istri, IL (60) dan LA (55) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar warga, Minggu (2/1/2022).

Kemarahan warga hingga membakar rumah tersebut ditengarai akibat dugaan sang pemilik rumah menganut ilmu hitam parakang dan menelan korban salah seorang keluarga mereka.

Dikutip dari kumparan.com, ilmu parakang merupakan sebuah ilmu hitam yang dianggap mampu membuat penggunanya panjang umur bahkan abadi. Ajian parakang konon berasal dari Sulawesi Selatan.

Baca juga: Polisi Buru Preman Penganiaya Penumpang di Pelabuhan Amolengo Konsel

Diketahui pemilik rumah merupakan seorang nelayan. Sementara istrinya berprofesi sebagai petani.

Kapolsek Moramo Utara, Ipda Gema Brajaksono membenarkan kejadian pembakaran oleh warga tersebut.

Baca juga: Warga Konsel Temukan Dua Granat Saat Buat Empang

“Iya benar ada kejadian pembakaran tersebut, ada motifnya ilmu hitam,” kata Gema Brajaksono kepada media ini, Senin (3/1/2022).

Gema bilang, pelaku pembakaran rumah merupakan keluarga korban yang meninggal dunia. Keluarga korban meyakini dan menganggap penyebab kematian keluarganya adalah istri dari IL yang memiliki ilmu parakang.

Akibat pembakaran ini, pasangan suami istri itu mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Beruntung kedua korban berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian Polsek Moramo Utara.

Motif pembakaran ini dilakukan warga agar IL dan LA tak kembali lagi tinggal di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara.

Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter : Rhafid