Bentaratimur.id

Saat Masyarakat Adat Menjadi Benteng Terakhir Laut Kita

Bentara Timur . Minahasa Utara –  Ambisi pemerintah mematok target perlindungan laut hingga 30 persen menghadapi gugatan serius. Model konservasi konvensional yang bersifat top-down dinilai gagal total menjawab kerusakan ekosistem di lapangan. Di tengah kebuntuan regulasi negara, peran masyarakat adat dan komunitas lokal kini muncul menjadi benteng penjaga  kelestarian laut Indonesia.

Suara-suara kritis ini menggema dalam Talkshow Green Press Community (GPC) 2026 bertajuk “Konservasi Laut Berbasis Komunitas dan Masyarakat Adat” di Minahasa Utara, Sabtu (07/02/2026). Para praktisi dan akademisi sepakat bahwa tanpa pengakuan terhadap hukum adat, konservasi nasional hanyalah deretan angka administratif yang hampa.

Kritik tajam datang dari Prof. Rignolda Djamaludin, aktivis senior Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA). Ia menyebut banyak wilayah konservasi di Indonesia yang rapuh dan mudah digadaikan jika bersinggungan dengan kepentingan ekstraktif.

“Jika di wilayah konservasi itu ditemukan kandungan emas atau nikel, wilayah itu pasti dirampas. Sisa ruang yang ada pun dihantam kepentingan lain,” tegas dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat ini. Bagi Rignolda, kepercayaan tertinggi hanya layak diberikan pada masyarakat yang hidup dan bernapas bersama alamnya, bukan pada dokumen negara.

Erwin Suryana dari Working Group ICCAs memperkuat argumen tersebut. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat bukan lagi sebuah pilihan atau sekadar pelengkap, melainkan prasyarat mutlak jika ingin memecah kebuntuan konservasi di Indonesia.

Masyarakat Adat Desak Pengesahan RUU di Hari Kebangkitan Nusantara

Perempuan Papua dan Kekuatan Sasi

Bergeser ke Timur Indonesia, hukum adat terbukti jauh lebih sakti ketimbang pasal-pasal hukum negara. Jurnalis senior Victor Mambor memotret bagaimana praktik Sasi di Papua menjadi instrumen penyelamat ekosistem yang luar biasa efektif.

Menariknya, motor penggerak konservasi ini adalah kaum perempuan. Kelompok perempuan seperti Waifuna dan Zakan Day memegang kendali penuh atas wilayah Sasi laut mulai dari mengatur jadwal buka-tutup pengambilan hasil laut hingga melarang teknik tangkap yang merusak.

“Mereka tidak hanya menjaga ekosistem, tapi juga mengelola ekowisata berbasis homestay yang hasilnya dirasakan langsung oleh dapur warga,” ungkap Victor. Meski begitu, ia mencatat tantangan baru: masih banyak warga yang belum memahami konsep Blue Carbon (karbon biru), sehingga potensi besar wilayah mereka dalam mitigasi iklim global belum terkelola secara optimal.

Di Sulawesi Utara, tantangan konservasi seringkali berbenturan dengan pola konsumsi masyarakat terhadap satwa liar. Billy Gustavianto Lolowang dari Yayasan Masarang bercerita tentang upayanya di Desa Tulap dan Temboan.

Alih-alih menggunakan pendekatan hukum yang kaku, mereka memilih jalan merangkul.

Paus Terdampar di Perairan Sulawesi Tengara Kembali Terjadi, Koridor Migrasi Belum Terpetakan

“Ketika warga mulai memiliki rasa memiliki (sense of belonging), kolaborasi menjaga penyu dan laut menjadi lebih organik,” ujar Billy.

Sementara itu dari Sulawesi Selatan, keberpihakan pada alam dipandu oleh nilai spiritual. Masyarakat Adat Cerekang memegang prinsip hidup yang langka di era modern: tidak mengejar kekayaan pribadi dan lebih mengutamakan berbagi.

Idam Idrus dari Universitas Negeri Makassar memaparkan bahwa bagi warga Cerekang, hutan dan sungai adalah wilayah sakral. “Nilai-nilai spiritual inilah yang membuat wilayah mereka tetap tangguh dari ancaman ekspansi pertambangan yang marak di daerah lain,” jelasnya.

(Red)